BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kasus Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Bekasi kian hari kian meningkat. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Salah satunya adalah melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan terus dilakukan, baik oleh pemerintah daerah setempat, swasta, komunitas, bahkan secara mendiri oleh masyarakat.
“Ini memang menjadi kegelisahan kita bersama karena dari kabupaten/kota di Jawa Barat data pasien (yang terkorfirmasi COVID-19) bahkan yang meninggal dunia di wilayah kita, itu lumayan banyak. Maka dari itu, tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan di area Pasar dan Stasiun Lemahabang di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Sabtu (28/03) siang.
BACA: Atasi COVID-19, Pemkab Bekasi Pangkas Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas
Selain di Pasar dan Stasiun Lemahabang, Aria menjelaskan penyemprotan disinfektan juga dilakukan di fasilitas umum lainnya. Tak hanya itu, penyemprotan juga telah dilakukan hingga ke rumah-rumah penduduk. “Dari kemarin-kemrin kita juga sudah keliling ke kampung-kampung (pemukiman warga). Doakan saja mudah-mudahan persoalan COVID-19 ini cepat berlalu,” kata dia.
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan hingga kini pihaknya masih menunggu koordinasi terkait upaya yang akan diakukan Pemerintah Daerah pasca ditetapkannya kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Apalagi, saat ini terdapat dua wilayah terdampak di Kabupaten Bekasi yang masuk ke dalam kategori zona merah.
“Dari kemarin-kemarin kami menunggu kawan-kawan eksekutif untuk duduk bersama dengan DPRD untuk berfikir tentang masalah anggaran. Kita punya kekuatan di anggaran, ayo kita bicarakan agar anggaran-anggaran yang ada itu bisa direlokasikan untuk penanganan COVID-19,” kata dia.
Aria mengaku persoalan itu sudah disampaikan saat dirinya menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 beberapa waktu lalu. “Saya sampaikan waktu rapat kemarin, bahwa kami di DPRD sepanjang peruntukan anggaran itu jelas dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi jangankan siang, malam juga saya ketok palu. Saya tanda tangan,” kata dia.
BACA: Kabupaten Bekasi Siapkan Rp 50 Miliar untuk Penanganan COVID-19
Berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar. “Bocoran anggaran terakhir itu kata Pak Sekda itu kurang lebih Rp 50 miliar tetapi saya kira ini harus dihitung terlebih dahulu, di breakdown lagi secara detail kebutuhannya untuk apa dan berapa, lalu kita gerak cepat. Buat kami, mau Rp 200 miliar atau Rp 300 miliar sepanjang untuk menjawab persoalan COVID-19 agar tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi, itu tidak masalah,” cetusnya.
Diketahui, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi kian hari kian meningkat. Berdasarkan data di laman resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi yakni pikokabsi.bekasikab.go.id pada Sabtu 28 Maret 2020 pukul 20.40 WIB total warga yang dinyatakan positif telah mencapai 20 orang dengan rincian 13 dirawat, 3 sembuh dan 4 meninggal dunia. Selain itu terdapat 3 orang pasien suspect yang meninggal dunia.
Kemudian terdapat 382 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan rincian 306 masih dalam pemantauan dan 76 selesai pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat 104 orang dengan rincian 91 masih dalam pengawasan dan 13 selesai pengawasan. (BC)