BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Untuk KLA ada tingkatannya. Untuk saat ini Kabupaten Bekasi masih ditingkatan Pratama, kita akan terus berupaya agar di tahun 2022 nanti sebagaimana pada RPJMD, Kabupaten Bekasi bisa menjadi tingkatan utama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, Sutiaresmulyawan.
BACA : Karaoke di Kabupaten Bekasi Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Dijelaskan olehnya untuk memperoleh tingkatan utama, ada 10 indikator yang harus terpenuhi bagi anak-anak di Kabupaten Bekasi antara lain akses pendidikan, kesehatan, sosial budaya, hak sipil, hak partisipasi, perlindungan khusus, perlindungan eksploitasi zat adiktif, akses infrastritir, teknologi komunikasi dan hak rekreasi.
“Diluar itu, terdapat 31 indikator KLA yang mensti dijadikan tolak ukur atas keberlansungan hak anak di Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Pihaknya pun mengaku akan terus berupaya untuk memenuhi indikator tersebut. “Kita akan kejar itu, saya berharap semua instasi dan elemen masyarakat dapat bekerjasama untuk mencapai itu,” kata dia. (BC)