BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersiap menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023. Hal ini menyusul telah dibahas dan disetujuinya Raperda Pertanggunganjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2022 oleh DPRD setempat.
BACA: Percepatan Pembangunan di Kabupaten Bekasi, Puluhan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Mulai Dilelang
“Dengan telah dibahas dan disetujuinya Raperda P2APBD 2022 maka kita sekarang bisa melangkah untuk pembahasan KUA-PPAS 2024 dan APBD Perubahan 2023. Sehingga dengan sisa waktu yang ada sekarang bisa kekejar,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai menghadiri rapat paripurna pengesahan Raperda P2ABD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022, Senin (31/07).
Dani optimis pembahasan KUA-PPAS 2024 dan APBD Perubahan 2023 dapat selesai lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Terlebih Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD telah melakukan penandatangan fakta integritas agar pembahasan KUA-PPAS APBD bisa selesai lebih awal.
“Karena Februari 2024 kita juga sudah menghadapi Pemilu oleh karena itu alangkah lebih baik sejak awal tahun kegiatan sudah bisa dilaksanakan, lelang dini dilakukan,” ungkapnya.
Dengan demikian, sambungnya, masyarakat Kabupaten Bekasi dapat melihat atau menikmati hasil pembangunan yang telah diperjuangkan para anggota dewan berdasarkan usulan atau aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing sebelum Pemilu digelar. Dengan demikian, percepatan pembangunan yang juga tengah digaungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat dilakukan di 2024.
“Mudah-mudahan Januari atau paling telat Februari kegiatan sudah bisa berjalan semua sehingga masyarakat bisa melihat karya-karya kita dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Kuncinya satu, KUA-PPAS APBD dapat disahkan lebih awal dan tadi juga sudah ada semangat dari rekan-rekan di DPRD agar APBD 2024 bisa ditetapkan lebih awal,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS