Kabupaten Bekasi Masih Butuh Banyak PPPK Guru

Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru yang berlokasi di Plaza Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi  ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin, 05 Juni 2023.
Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru yang berlokasi di Plaza Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi  ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin, 05 Juni 2023.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi masih membutuhkan cukup banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru.  Perekrutan PPPK formasi ini terus dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kabupaten Bekasi masih memerlukan sedikitnya 6.000 PPPK untuk formasi guru. Ribuan guru tersebut akan disebar di 824 SD dan SMP Negeri, untuk 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

BACA: Beberkan Kunci Sukses PPPK dalam Berkarir, Dani Ramdan: Jadilah Pelaut Ulung

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman membenarkan jika jumlah PPPK untuk formasi guru di Kabupaten Bekasi belum ideal. Bila tidak segera diisi, jumlah tersebut berpotensi bertambah, lantaran banyaknya guru yang pensiun.

“Untuk saat ini jumlahnya bisa dibilang masih jauh dari kata ideal dibandingkan dengan kebutuhan kita yang real. Kita memang masih kekurangan guru di beberapa sekolah,” kata Imam Faturochman.

Perekrutan PPPK formasi guru tentunya menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama mereka yang telah menjadi honorer selama bertahun-tahun. Setelah pelantikan 1.012 PPPK pada penerimaan 2022 lalu, Kabupaten Bekasi akan kembali membuka penerimaan untuk 1.500 PPPK formasi guru pada November 2023 mendatang.

“Untuk tahun ini ada 1.500 yang akan kita selesaikan berkaitan dengan PPPK formasi guru. Mudah-mudahan bisa selesai,” ucapnya.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan selain guru, proses perektutan PPPK untuk tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan tenaga teknis lainnya juga akan diprioritaskan sesuai kebijakan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Formasi PPPK ini kan ditetapkan oleh pusat. Jadi meskipun kita butuhnya 1.000 tetapi kalau kata pusat 100 maka kita hanya bisa mengangkat 100. Pengangkatan ini pun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena honornya kan dari APBD. Beda dengan lulusan CPNS ada dari DAU sehingga kedepan perekrutan PPPK oleh pusat ini juga harus selektif disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensinya memadai sehingga dengan tenaga yang sedikit semua pekerjaan bisa ditangani,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait