Kabupaten Bekasi Buka Skema KPBU Bangun Infrastruktur Penerangan Jalan Umum

Pemasangan PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Gede - Tegal Danas
Pemasangan PJU di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Gede - Tegal Danas

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Kabupaten Bekasi berencana untuk menerapkan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU).

Pola pembiayaan ini dianggap solusi mengatasi keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mengatasi persoalan PJU di wilayah Kabupaten Bekasi setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

BACA: PJU Banyak Dikeluhkan Warga, Dani Ramdan Ingin Jalanan di Kabupaten Bekasi Tidak Gelap Lagi

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Agus Budiono mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang difasilitasi Pemerintah Pusat untuk  menerapkan skema KPBU atau dengan nama lain Public-Private Partnership (PPP) dalam penyediaan infrastruktur PJU.

“Untuk di Kabupaten Bekasi sudah berproses ke arah sana dan saat ini masih dalam tahap kajian yang difasilitasi Pemerintah Pusat melalui Bapennas dan Kementrian Keuangan. Tahapan ini masih panjang, termasuk menyepakati skema KPBU dengan DPRD karena akan berkonsekuensi pada APBD,” kata dia, Kamis (18/01).

Namun demikian, Agus meyakini dengan skema ini dipastikan pembangunan infratruktur PJU hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat. Sekaligus meringankan beban APBD yang harus diprioritaskan sesuai tahapan tahun anggaran untuk kebutuhan penting lainnya.

“Kebutuhan PJU kan bisa dibilang sifatnya mendasar dan sedikit banyak berkorelasi dengan tingkat keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Tetapi disisi lain APBD kita juga terbatas karena banyak infrastruktur lainnnya yang juga harus dianggarkan.,” ungkapnya.

Selain itu, Agus juga melihat ada manfaat ekonomi yang jauh lebih besar jika skema KPBU ini diberlakukan. Hal ini terjadi, salah satunya, karena jam buka toko atau usaha bisa lebih lama di malam hari sehingga pertumbuhan ekonomi lokal dapat terus bergerak.

“Daerah yang sudah berjalan itu di Kabupaten Madiun (Jawa Timur). Dengan skema KPBU ini ternyata disana pengelolaan PJU nya lebih efesien dan pembayarannya juga lebih hemat,” kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan dalam skema PKBU, nantinya anggaran yang selama ini dilokasikan untuk pengadaan maupun pemeliharaan PJU bisa direalokasikan untuk pembayaran Availability Payment (AP) kepada Badan Usaha Penjamin (BUP). Sedangkan BUP berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama 10 tahun di sebanyak kurang lebih 13.000 titik.

“Sekarang masih berproses dan hasil kajian sementara dari Bapennas, Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infastruktur Indonesia (PII) itu kita akan tuntaskan untuk pemasangan sekitar 13 ribu tiang (titik lampu) PJU di Kabupaten Bekasi paling lambat di tahun 2026 atau 2027,” ungkapnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait