Kabupaten Bekasi: Air yang Menyejahterakan dan Semangat Patriotisme

Bekasi Tempo Dlu | Sourche: google
Bekasi Tempo Dlu | Sourche: google

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bekasi yang kita kenal sekarang, telah tercatat dalam sejarah sejak masa Kerajaan Tarumanegara, sekitar abad ke-5 Masehi. Alkisah, pada masa itu Tarumanegara menggali sebuah saluran air untuk kesejahteraan penduduk.

Selain untuk kepentingan irigasi bagi area persawahan, saluran itu juga dimaksudkan untuk menghindari bencana banjir. Saluran air itu dinamai “Chandrabhaga”.

Berita pembangunan Chandrabaga dicatat oleh Kerajaan Tarumanegara dalam suatu prasasti. Pada tahun 1878, seorang ahli Belanda, Profesor H. Kern menemukan prasasti itu di Kampung Batu Tumbuh, Desa Tugu, Cilincing (saat ini di Jakarta Utara).

Ahli filologi Indonesia yang terkemuka, Profesor Poerbatjaraka, kemudian menguraikan bahwa “Chandrabaga” adalah gabungan dari kata chandra yang berarti “bulan” dan bhaga yang berarti “bagian”. Secara etimologis, nama Chandrabhaga berarti “bagian dari bulan”. Namun, dalam Bahasa Jawa Kuno, kata chandra juga setara dengan kata sasi.

Perlahan-lahan, seiring perkembangan, kata sasi lebih sering digunakan dibanding chandra, sehingga nama Chandrabaga berubah menjadi Bhagasasi. Dalam lafal masa itu, Bhagasasi lebih sering diucapkan sebagai Bhagasi.

Nama Bhagasi itulah yang kemudian dikenal pada masa kolonial Belanda. Namun, dalam lafal Belanda, Bhagasi dieja sebagai “Bacassie”. Nama itulah yang di tengah masyarakat dilafalkan sebagai “Bekasi” hingga sekarang.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, juga pada masa perjuangan Revolusi Fisik (1946-1949), Bekasi memiliki sejarah khusus. Wilayah ini dijuluki sebagai “Bumi Patriot” yang dihuni oleh para pejuang Tanah Air.

Kemudian pada 1950-an, ketika muncul RIS Pasundan, masyarakat Bekasi kembali menunjukkan patriotisme. Pada tanggal 17 Januari 1950, para pemimpin dan tokoh masyarakat seperti R. Soepardi, KH. Noer Alie, Namin, Aminuddin, serta Marzuki Urmaini membentuk “Panitia Amanat Rakyat Bekasi” sekaligus menggelar rapat akbar di Alun-Alun Bekasi.

Bumi Patriot menuntut kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rapat akbar itu disesaki oleh sekitar 40.000 orang dari berbagai pelosok Bekasi. Hasilnya adalah sejumlah kesepakatan yang menjadi tuntutan bersama. Tuntutan itu dikenal sebagai “Resolusi 17 Januari” dan ditandatangani oleh Wedana saat itu, A. Sirad, dan Asisten Wedana yakni R. Harun.

Salah satu poin terpenting dalam resolusi tersebut adalah tuntutan penggantian nama yang ketika itu digunakan, yakni Kabupaten Jatinegara. Masyarakat Bumi Patriot menghendaki agar nama wilayah mereka menjadi Kabupaten Bekasi.

Salah seorang Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Mohammad Hatta, kemudian menyetujui tuntutan masyarakat Bekasi. Ia menerbitkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 mengenai pembentukan kabupaten-kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Ia juga menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 32 Tahun 1950 tentang berlakunya UU Nomor 14.

Secara resmi, Kabupaten Bekasi terbentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950. Tanggal itulah yang sekaligus menjadi hari jadi Kabupaten Bekasi yang diperingati setiap tahun. (ADV)

Pos terkait