BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bekasi Ranilsah mengatakan, perempuan masih menjadi korban terbanyak kasus kekerasan. Berdasarkan data P2TP2A Kabupaten Bekasi, 37 kasus kekerasan terjadi pada 2014. Jumlah itu meningkat pada 2015 sebanyak 44 kasus. Sedangkan sampai triwulan pertama 2016, kata Ranilsah, pihaknya sudah menangani sedikitnya 5 kasus kekerasan.
“KDRT itu banyak, korbannya jelas perempuan. Kasus itu juga yang banyak pelecehan seksual, yang korbannya juga perempuan. Bahkan banyaknya di bawah umur. Paling muda usia 5 tahun,” kata dia.
Menurut Ranilsah, terdapat beberapa penyebab terjadinya kekerasan. Di antara ekonomi dan ketidaksiapan suami maupun istri dalam berkeluarga. Dari hasil kajian P2TP2A, kata dia, kebanyakan KDRT itu terjadi pada usia pernikahan menginjak lima tahun.
Pasangan yang mendambakan pernikahan bahagia terkadang tidak siap saat telah menjalaninya. Di tengah kesulitan ekonomi, mereka kadang tidak siap hingga akhirnya terjadi pertengkaran lalu berbuah kekerasan. “Penyebab lain lagi yakni perselingkuhan. Ini bagian dari kekerasan,” kata dia.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Bekasi Encep Supriatin Jaya mengatakan, naiknya kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi seiring bertambahnya penduduk. “Kabupaten Bekasi sendiri kan banyak didatangi warga pendatang, urbanisasi. Pertambahan penduduk jelas mempengaruhi secara signifikan. Bisa jadi ada anggapan orang bukan asli sini bisa melakukan seenaknya. Namun tetap pengaruh kemudahan akses informasi turut memicu,” kata dia. (DB)