BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana untuk mengajukan crash program agar Jembatan Cipamingkis Cibarusah yang amblas bisa dilakukan perbaikan sementara sambil menunggu anggaran perbaikan permanen yang akan diusulkan di APBD Perubahan tahun 2018 nanti.
BACA : Jembatan Cipamingkis Cibarusah Ditutup Sementara
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyurmano mengatakan tidak ada anggaran tanggap darurat di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. “Memang sepengetahuan saya tidak ada anggaran tanggap darurat di Dinas PUPR. Yang ada hanya anggaran pemeliharaan dan perawatan ringan, seperti untuk jalan-jalan berlubang atau perbaikan kecil lainnya,” kata dia, Senin (26/03) siang.
Sementara untuk kasus Jembatan Cipamingkis Cibarusah, sambungnya, perbaikannya membutuhkan penanganan ekstra dengan anggaran yang sangat besar. “Karena jika dilihat secara teknis, kejadian seperti itu bisa diperlukan tindakan teknis seperti Abutmen (pemikul seluruh beban-red) dimundurkan, atau tindakan pengeboran sekelas pengeboran pertambangan. Dan hal tersebut bukan penanganan biasa lho mas,” ungkapnya.
Hal lain yang patut diperhatikan juga, kata dia, Jembatan Cipamingkis Cibarusah ini merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang berada dibawah Kementerian PUPR.
“Setahu saya ada anggaran APBN untuk tanggap darurat pada Dirjen Binamarga atau Dirjen Sumber Daya Air pada Kementerian PUPR. Disamping itu juga pernah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana-red), kaitan penangangan tanggap darurat dibidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan sehingga bisa segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan BNPB-red), kaitan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini,” tuturnya.
BACA : Perbaikan Jembatan Cipamingkis Cibarusah Dianggarkan Pada APBD Perubahan
Apalagi, di Kementerian PUPR atau di BBWS juga ada Satuan Kerja (Satker) Penanggulangan Bencana yang menangani hal-hal kejadian seperti yang terjadi di Jembatan Cipamingkis ini. “Ini yang harus segera dimaksimalkan koordinasi dan permohonan perbaikan Jembatan Cipamingkis ini,” kata dia.
Untuk itu, Nyumarno yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi ini mendorong agar Pemkab Bekasi segera melakukan hal-hal strategis dan cepat untuk berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana atau pihak teriait lainnya untuk dapat bekerjasama melakukan upaya urgensi agar longsor jembatan Cipamingkis Cibarusah tidak makin melebar, serta melakukan tindakan lainnya agar lalulintas jalan tidak terganggu.
“Selain itu kamipun mendorong agar Pemkab Bekasi dan Dinas PUPR segera berkoordinasi dan berkirim surat ke BBWS, BWS, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat dengan menyampaikan laporan kejadian Jembatan Cipamingkis Cibarusah ini dengan disertai permohonan perbaikan secepatnya,” kata dia. (BC)