Januari – Oktober 2023, UPTD PPA Kabupaten Bekasi Tangani 14 Kasus Perundungan

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi selama periode Januari – 04 Oktober 2023 sudah menangani 14 kasus perundungan atau bullying.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan Kasus kekerasan pada anak, khususnya kasus bullying, cukup banyak terjadi pada level pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) atau sederajat.

Bacaan Lainnya

BACA: DP3A Berikan Pendampingan Psikologi dan Hukum Bagi Korban Perundungan

“Untuk kasus bullying ada dari SD, SMP dan SMA. Untuk saat ini memang mayoritas tingkat SMP,” kata Fahrul Fauzi, Rabu (04/10).

Merujuk kasus yang ada, penyebab terjadinya kasus bullying adalah karena faktor lingkungan atau pergaulan. Kemudian lemahnya pengawasan di lungkungan tempat tinggal dan sekolah hingga konsumsi konten sosial media yang belum layak untuk anak di bawah umur.

“Bullying bukan hanya dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan juga psikisis yang dapat menanggu mental dan psikologi anak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) bergerak cepat melakukan pendampingan terhadap anak dibawah umur yang menjadi korban bullying atau perundungan.

“Kita selama ini sudah terjun langsung ya, kita kan punya UPTD dan mereka punya satgas PPA di masing-masing wilayah. Pendampingan kita lakukan terhadap korban baik dari sisi psikologis maupun hukum,” kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini.

Selain terhadap korban perundungan di Cibarusah, pendampingan juga dilakukan terhadap korban kekerasan lainnya yang menimpa anak dibawah umur. Dalam satu pekan terakhir terdapat empat kasus serupa yang ditangani.

BACA: Inisiasi Program Psikolog Masuk Sekolah

“Jadi dalam minggu ini ada empat kasus yang sama dan itupun viral. Tetapi Alhamdulillah sudah kita tangani sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita. Di Babelan dua (kasus), Kemudian Cibarusah dan Cikarang Barat,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk meminimalisasi terjadinya perundungan pada anak-anak, ada banyak pihak yang bisa ikut terlibat. Salah satu elemen yang cukup penting adalah orang tua.

Orang tua dinilai memiliki peran utama untuk melindungi anaknya supaya tidak menjadi korban maupun pelaku perundungan di tengah kemudahan penggunaan gadget dan akses media sosial.

“Peran orang tua harus paling yang utama dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Apalagi ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bekasi ya, jadi orang tua yang harus lebih intens dalam mengawasi anaknya,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait