Inisiasi Program Psikolog Masuk Sekolah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi tengah menginisiasi program psikolog masuk sekolah. Salah satu tujuannya yakni mencegah atau mengurangi terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk melaksanakan program pendampingan bagi anak-anak di sekolah pada tahun 2023 ini.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita mempunyai tenaga psikologi untuk memberikan sosialisasi serta penyuluhan kepada anak-anak di sekolah. Kita bekerjasama dengan  Dinas pendidikan,” kata Ani Gustini.

BACA: Januari – Oktober 2023, UPTD PPA Kabupaten Bekasi Tangani 14 Kasus Perundungan

Dia menyampaikan edukasi jasmani maupun rohani menjadi hal yang penting bagi anak-anak melalui penyuluhan yang dilakukan pihaknya bersama psikolog. Program ini  sejalan dengan rencana aksi daerah dalam upaya penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Tentunya kita membutuhkan dukungan dan upaya strategis dari seluruh perangkat daerah, masyarakat maupun dunia usaha untuk mengembangkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Selain itu, untuk program pemberdayaan perempuan DP3A Kabupaten Bekasi juga akan mengintensifkan sosialisasi maupun penyuluhan untuk membantu perekonomian di rumah tangga bagi kaum perempuan.

“Karena selama ini salah satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan diawali faktor ekonomi. Terlebih di tahun lalu masyarakat dilanda virus Covid-19,” kata dia.

Melalui program-program ini diharapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi dapat ditekan. Dirinya mengimbau jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, masyarakat  dapat langsung melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak  (P3A) terdekat atau di Kecamatan tempat tinggalnya.

“Jadi kami punya program cegah terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak sudah berjalan di tahun 2021 dengan dibentuknya UPTD secara langsung bisa melayani masyarakat ketika ada kekerasan bisa segera melaporkan ke unit kerja tersebut,” katanya. (riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait