BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring petugas gabungan di sepanjang Jl. Raya Inspeksi Kalimalang. Mereka diamankan karena nekat menjajakan diri saat bulan suci Ramadhan.
Kepala Bidang Rehabiltasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar menjelaskan ke 6 PSK tersebut diamankan dari wilayah Kp. Pasirkonci Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan dan Kp. Cilampayan Desa Pasirtanjung Kecamatan Cikarang Pusat.
“Ya kami telah menjaring enam orang wanita PSK, mereka kami amankan untuk dilakukan pendataan,” ujar Yanuar, Senin (18/04).
Yanuar menjelaskan, para PSK yang terjaring ini akan dilakukan assessment untuk pendataan. Selanjutnya, mereka akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial tuna susila (PRSTS) Sukabumi.
“Untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan yang dapat berguna sebagai sumber mata pencarian di masyarakat,” katanya.
Yanuar menjelaskan razia yang dilakukan oleh tim gabungan, terdiri dari Tim Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bekasi bersama Satpol-PP dengan dibantu Aparat Kodim, Polres dan POM TNI ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan agar mengurangi penyakit sosial di wilayah Kabupaten Bekasi. Terlebih mereka masih nekat beroperasi di bulan suci Ramadan ini.
“Ya kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin, setiap bulan suci Ramadan pasti kami adakan agar bisa mengurangi penyakit sosial di masyarakat. Apalagi saat ini umat Islam tengah menjalani ibadah puasa dan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” tandasnya. (riz)