BERITACIKARANG.COM, TARUMAJAYA – Keberadaan pagar laut di wilayah perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Kejadian ini mencuat setelah sebelumnya ramai diberitakan terkait pagar laut misterius yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menjelaskan bahwa pengelolaan aset laut tersebut saat ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, menurut Iman, pengaturan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan pihak provinsi.
BACA: Tradisi Nadran Nelayan Tarumajaya Jadi Gambaran Keanekaragaman Adat dan Budaya di Kabupaten Bekasi
“Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi,” kata Iman Santoso, Selasa, 14 Januari 2025.
Meskipun begitu, Iman menambahkan bahwa pihaknya tetap memiliki tugas dan fungsi dalam konteks pesisir darat, terutama menyangkut masyarakat pesisir dan nelayan. Direncanakan ia akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
“Kami juga akan koordinasi ke provinsi, kami ingin meningkatkan sinergis dengan teman-teman provinsi saja karena ini juga menyangkut nelayan,” katanya.
Camat Tarumajaya, Dede Mauludin mengaku tidak dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai pembangunan pagar laut ini karena semuanya berada di bawah kewenangan pihak provinsi, termasuk perizinannya. Dede menambahkan bahwa pihak provinsi sebenarnya telah melakukan sosialisasi terkait proyek ini, meskipun menurutnya pelaksanaannya masih dinilai kurang memperhatikan dampak terhadap warga sekitar, terutama nelayan.
“Sudah ada sosialisasi cuman mungkin katakanlah pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar ya. Yang jelas perizinan itu provinsi, bukan di Kabupaten, apalagi Musipika (camat),” katanya (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS