BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Perum Jasa Tirta (PJT) II Lemahabang telah mengirimkan laporan hasil uji laboratorium terhadap sampel air Cilemahabang yang tercemar limbah ke Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi.
BACA : Diduga Tercemar Limbah Pabrik, Air Sungai Cilemahabang Hitam dan Bau Menyengat
“Hasil uji lab positif tercemar, Bang,” kata Suwanda Halim, Supervisor Sungai dan Irigasi Cikarang, Senin (02/01).
Ia menjelaskan bahwa hasil penelusurannya, tercemarnya sungai Cilemahabang merupakan imbas adanya pembuangan limbah cair dari sejumlah Kawasan Industri yang berada di daerah hulu dan sudah berlangsung sejak lama.
“Jadi dari pantauan kita pencemaran limbah itu datang dari luar daerah sehingga kita hanya kena imbasnya,” tuturnya.
PJT II Lemahabang, lanjutnya, masih menunggu tindak lanjut dari BPLH Kabupaten Bekasi terkait dengan pencemaran yang terjadi di sungai Cilemahabang.
“Kita hampir setiap bulan sekali melakukan pengecekan laboratorium dan selalu kita kirimkan ke BPLH. Tetapi memang sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” tuturnya.
Ia berharap agar BPLH mau meningkatkan pengawasan serta memerintahkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kawasan industri untuk memasang IPAL dan tidak membuang limbah ke sungai.
“Kita sih ya pengennya gitu, tetapi kayaknya dari BPLHnya sendiri ini yang tidak pernah ada tanggapan. Kayaknya sih begitu,” kata Suwanda.
Sementara itu Kepala BPLH Kabupaten Bekasi, Daryanto hingga tulisan ini dibuat belum dapat dihubungi melalui telfon selulernya. (BC)