BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Sejumlah warga pendatang kembali terjaring di hari kedua razia kependudukan yang dilakukan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi bersama aparatur pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (03/07) pagi.
BACA : 38 Warga Pendatang Terjaring Razia KTP di Cikarang Selatan
Razia kependudukan kali ini menyasar para para penghuni kontrakan yang tinggal di lingkungan Kp. Tegal Gede RT 07/03 Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan yang tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi.
Hasil penelusuran, hampir 80 persen penghuni kontrakan yang di datangi memiliki KTP daerah asal. Meski demikian, banyak diantara yang mereka enggan mengubah KTP asalnya. Alasannya, mereka hanya mencari nafkah untuk sementara dan akan kembali ke kampung halamannya.
“Saya mah nggak mau ganti KTP karena disini kerjanya masih kontrak. Kayaknya kontrak habis juga bakal kembali ke kampung kalau nggak dapat kerjaan lagi,” kata Fika (24) warga Kabupaten Kebumen saat ditemui usai membuat Surat Keterangan Domisili Sementara.
Sementara Sofyan mengaku malas untuk mengurus pergantian KTP dan khawatir ribet karena semua dokumen penting yang dimilikinya memakai KTP dengan alamat asalnya, yakni Kabupaten Karawang.
“Nggak lah mas ribet. Kalau nanti ganti KTP kan otomatis mesti ikut ganti yang lainnya juga, termasuk Kartu Keluarga dan SIM. Kalau butuh apa-apa mending pulang ke Karawang deket ini,” ucap pria yang tinggal di kontrakan dua petak bersama istri dan satu orang anaknya itu.
Kasie Pendataan Penduduk Kabupaten Bekasi, Dudin mengatakan dalam razia kependudukan kali ini umumnya penghuni kontrakan tak ada di tempat karena sejak pagi hingga sore hari bekerja.
“Dari operasi ini, hasilnya nanti akan kita serahkan ke pihak desa untuk melakukan pendataan lanjutan bagi yang belum dan diberikan Surat Keterangan Domisili Sementara bagi pendatang yang masih ber-KTP luar Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Adapun pendatang yang terjaring dalam razia kali ini, jumlahnya mencapai lebih dari 90 orang. “Jumlahnya tadi kurang lebih 90 orang. Sisanya masih diproses di desa,” kata Kasie Kependudukan Kecamatan Cikarang Selatan, Taufikul Akbar. (BC)