BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di di Pilkada Serentak 2024 sejak Selasa (27/08) kemarin hingga Kamis (29/08) besok.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho mengatakan di hari pertama pendaftaran, belum ada pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar. Namun di hari kedua, pihaknya sudah menerima pemberitahuan pasangan BN Holik Qodratullah – Faizal Hafan Farid bakal mendaftar
BACA: KPU Tunjuk RSUD Kabupaten Bekasi Jadi Lokasi Tes Kesehatan Peserta Pilkada
“Kami sudah menerima konfirmasi secara tertulis dari tim pemenangan sehingga itu sah dan tercatat dalam register, mengkonfirmasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan BN Holik dan Faizal,” ucapnya, Rabu (28/08).
Namun demikian, KPU masih menunggu kemungkinan ada pasangan lain yang akan mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Bekasi. “Esok ada dua infonya, namun belum bersurat ke KPU,” kata dia.
Sementara itu BN Holik Qodartullah membenarkan hal itu. “Iya bang hari ini ya Rabu kita (daftar) ke KPU dari Metland (Tambun Selatan) jam 13.00 WIB. Paginya kita deklarasi gitu bang,” ungkapnya.
Diketahui, hingga memasuki hari kedua pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada Serentak 2024 selain BN Holik – Faizal Hafan Farid yang diusung Gerindra, PKS, PAN dan NasDem, juga terdapat dua poros lain yang telah terbentuk.
Mereka adalah pasangan Dani Ramdan – Romli yang diusung PKB dan Demokrat serta pasangan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja yang diusung PDIP, PPP, PBB, Partai Buruh, Perindo dan Garuda.
Kedua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini diprediksi bakal mendaftar ke KPU Kabupaten Bekasi pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis 29 Agustus 2024 besok. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS