BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Bukan untung malah buntung yang didapat pencuri spesialis kost-kostan ini. Akibat tertangkap oleh warga usai melancarkan aksinya di Jl. Kedasih VII Blok D1 No 153 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara , AS (38) nyaris babak belur.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang, Kompol Sujono menuturkan penangkapan terhadap tersangka bermula ketika pemilik kost-kostan, Ali Sofyan pulang dan melihat orang tak dikenal sedang berdiri sambil menggendong tas hitam di parkiran motor pada Selasa (19/02) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
“Saat itu pemilik kost-kostan menegurnya dengan kalimat ‘ngapain mas’ dan dijawab oleh tersangka mau pindahan kost,” kata Kompol Sujono, Kamis (21/02) sore.
Karena sudah hafal satu persatu wajah penghuni di kost-kostannya, Ali Sofyan curiga dan meminta tersangka membuka dan menunjukan isi tas hitam yang digendongnya.
“Tetapi tersangka malahan kabur dengan melompat pagar lalu dikejar warga sampai akhirnya tas yang digendongnya terjatuh dan tersangka berhasil ditangkap,” ujarnya.
Setelah isi tas yang dibawa tersangka diperiksa, ternyata isinya adalah 3 unit laptop, 2 kamera dan 1 hardisk milik penghuni kost-kostan. Mengetahui hal ini, warga geram dan tersangka nyaris menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.
“Barang-barang yang dibawa oleh tersangka diambil di 3 kamar kost-kostan. Pemilik kost-kostan langsung menghubungi para pemilik barang tersebut dan membuat laporan ke Polsek Cikarang,” kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya adalah 3 unit laptop jenis Aple, Asus dan Acer; 2 kamera DSLR jenis Canon dan Sony; serta 1 unit hardisk.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya. (BC)