BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Sebagai seorang istri, perasaan Kurniasih sungguh tak menentu. Hanya gara-gara meminta uang belanja, perempuan berusia 35 tahun ini kerap dianiaya oleh suaminya yang berinisial SB (40). Tak Senang, Kurniasih pun mengadukan perbuatan suaminya ke Mapolsek Tambun.
Kasie Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono menjelaskan Kurniasih dan SB merupakan warga Kp. Bulu, Desa Setia Mekar Kecamatan Tambun Selatan. “Jadi korban datang ke Mapolsek Tambun untuk melaporkan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tidak lain pelakunya adalah suaminya sendiri,” ucapnya, Sabtu (11/06) malam.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, SB sudah sering melakukan penganiayaan lantaran sang istri meminta uang belanja harian yang sepatutnya diberikan olehnya sebagai kepala rumah tangga kepada istrinya.
“Itu memang kewajiban sang suami kepada istri (untuk memberikan uang belanja harian-red). Tetapi sang suami justru marah dan menendang bagian muka istrinya sehingga mata bagian kiri sang istri memar,” tuturnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Kanit Buser Polsek Tambun, Iptu Napitulu beserta anggota langsung mengamankan SB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka diamankan untuk dilakukan proses penyidikan serta diberikan Seprint Penahanan,” kata dia.
Sementara itu Kapolsek Tambun, Kompol Bobby Kusumawardhana mengatakan setiap orang harus menjunjung tinggi derajat wanita sehingga peristiwa KDRT seperti itu sepatutnya tidak perlu terjadi.
“Karena kita di lahirkan dari rahim wanita, kita dibesarkan dan diberikan ASI dari wanita juga, yaitu ibu kita sehingga siapapun wanita itu jangan disakiti,” ucapnya. Adapun tersangka, sambungnya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (BC)