BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Pemerintah akan memberlakukan sistem ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun. Rencananya, aturan ganjil-genap diberlakukan pada awal Desember 2018 mendatang.
“(Aturan) ganjil-genap kita tambah lewat (Gerbang Tol) Tambun. Pemberlakuan ganjil-genap awal bulan Desember,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Hindro Surahmat di Apartemen Grand Dhika, Kota Bekasi, Selasa (20/11) kemarin.
Hindro mengatakan peraturan ganjil-genap berlaku pada pukul 06.00-09.00 WIB. Saat ini, aturan tersebut masih disosialisasi di Gerbang Tol Tambun hingga akhir November.
“Sebagai kompensasinya, kita menyiapkan 13 unit bus (di sekitar Gerbang Tol Tambun). Diharapkan para pengguna jalan beralih ke angkutan umum,” ujar Hindro.
Di lokasi yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan peraturan ganjil-genap di Gerbang Tol Tambun memiliki banyak manfaat. Salah satunya menurunkan kepadatan kendaraan hingga 30%.
“(Peraturan) ganjil-genap itu dapat meningkatkan kenaikan kecepatan (kendaraan) 30-40%. Penurunan kepadatan 30%. Itu kan berkaitan dengan CO2 (karbon dioksida). Jadi banyak manfaat diperoleh. Proses ganjil-genap ini proses edukasi. Kita mengharapkan masyarakat menggunakan angkutan massal. Setelah nggak ada masalah pun mereka naik bus. Industri bus akan efisien kalau volumenya masif,” ujar Budi.
Sebelumnya, sistem ganjil-genap direncanakan berlaku di Gerbang Tol Tambun pada Kamis (15/11) lalu. Kebijakan ini merupakan salah satu cara Kemenhub mengatasi kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kemacetan parah ini terjadi imbas adanya beberapa Proyek Strategis Nasional yang pembangunannya bersamaan di sekitar Jalan Tol Japek eksisting, seperti Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Light Rail Transport (LRT) Jakarta-Bekasi Timur, kereta cepat Jakarta-Bandung, Jalan Tol JORR II Cibitung – Cilincing dan Cibitung – Cimanggis. (BC)