BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Bekasi meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19.
Permintaan ini merespons penambahan kasus Covid-19 di wilayah setempat dalam beberapa pekan terakhir hingga menyebabkan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian di rumah sakit rujukan Covid-19 baik di ruang isolasi maupun ICU hampir penuh.
Ketua F-PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana tidak menampik salah satu indikator melonjaknya kasus Covid-19 disebabkan banyaknya masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, pemerintah diminta untuk tidak pernah berhenti mengingatkan warganya untuk senantiasa menerapkan 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Kalau melanggar boleh diberi sanksi, tetapi jangan sampai juga mereka diberi sanksi yang memberatkan seperti pidana atau denda berupa uang hingga puluhan juta misalnya. Kami sangat tidak setuju jika ada sanksi seperti itu. Kasihan kan, orang sudah susah (terkena imbas pandemi) dikasih sanksi seperti itu, ya makin susah,” kata Uriyan Riana, Jum’at (25/06).
Selain itu, pembatasan aktivitas masyarakat di suatu wilayah yang tingkat resiko penularan atau penyebaran Covid-19 tinggi juga dinilai diperlukan. Hanya saja, pembatasan ini perlu dibarengi dengan jaring pengaman sosial.
“Karena ketika terjadi pembatasan aktivitas akan terjadi kesulitan bagi masyarakat secara ekonomi. Jadi pemerintah perlu menyiapkannya jarring pengaman sosial ini untuk membantu perkekonomian warga,” tuturnya.
Selain upaya pencegahan, Uriyan menambahkan F-PKS juga menilai pemerintah perlu melakukan upaya penanganan terhadap pasien yang terpapar Covid-19 dengan maksimal.
Terlebih, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya saat ini bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian di rumah sakit rujukan Covid-19 baik di ruang isolasi maupun ICU hampir penuh.
“Kondisi ini membuat pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di RSUD tidak tertangani dan memutuskan pulang kembali ke rumah. Kondisi ini membuat pasien tidak terpantau saat menjalani isolasi mandiri hingga akhirnya berdampak terhadap warga di lingkungannya,” kata dia.
Hematnya, pemerintah daerah perlu melakukan inovasi dengan membuat rumah sakit darurat atau tempat penanganan pasien Covid-19 terpusat dengan pelayanan yang optimal.
“Kami menilai pemerintah perlu melakukan inovasi dengan membuat rumah sakit darurat atau tempat penanganan pasien covid-19 terpusat di Kabupaten Bekasi dengan pelayanan yang tepat, cepat dan mudah,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan menambah anggaran penanganan Covid-19 hampir dua kali lipat dari Rp80 miliar menjadi Rp158 miliar melalui alokasi biaya tak terduga hasil pengalihan yang bersumber dari APBD setempat tahun ini.
“Kita refocusing, kita tambah anggarannya agar penanganan pandemi ini semakin optimal,” kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (24/06).
Eka mengaku penambahan anggaran ini sebagai dampak lonjakan kasus Covid-19 di daerahnya. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus bagi perangkat daerah yang menangani pandemi virus corona.
Dia menyebut tiga perangkat daerah mendapat alokasi biaya tak terduga itu di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp34 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan senilai Rp24 miliar, serta BPBD Kabupaten Bekasi Rp11,8 miliar.
“Penanganan pandemi prioritas kami saat ini namun pemulihan ekonomi juga tetap kami jalankan agar kondisi tidak semakin terpuruk. Insya Allah APBD kita mampu memaksimalkan keduanya secara bersamaan,” ucapnya.
Kepala Bidang Program pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan kebijakan perencanaan anggaran daerah tahun ini sudah dibahas sejak bulan Oktober tahun 2020.
Ia mengaku saat itu kondisi penyebaran virus corona sedang turun sehingga pemerintah daerah fokus pada sistem kesehatan daerah melalui penyelenggaraan vaksinasi serta semangat pada pemulihan ekonomi.
“Kalau dari Bappeda kan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kala itu untuk biaya tak terduga dianggarkan Rp80 miliar,” ucapnya.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Yana Suyatna mengatakan anggaran yang sudah dialokasikan ini merupakan kebijakan pemerintah daerah melalui intervensi anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Jadi selain pemerintah mengalokasikan anggaran, kami juga mengajak perusahaan berpartisipasi dalam penanganan COVID-19 dengan memberikan fasilitas isolasi bagi pasien yang terpapar positif,” katanya.
“Kami terus mengintensifkan 3T (tracking, tracing, treatment) kami minta masyarakat juga harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat 5M,” imbuh dia. (BC)