FKGHPAI Kabupaten Bekasi Minta Pemda Buka Formasi PPPK Guru Agama

FKGHPAI meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan kuota atau formasi PPPK guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
FKGHPAI meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan kuota atau formasi PPPK guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah guru honorer agama Islam di Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) meminta agar Pemerintah Daerah setempat menyediakan kuota atau formasi PPPK guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

BACA: Kabupaten Bekasi Masih Butuh Banyak PPPK Guru

Bacaan Lainnya

Ketua FKGHPAI Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra mengatakan sejak dibukanya rekruitmen PPPK tahun 2021 lalu tidak pernah ada formasi untuk guru PAI. Padahal keberadaan guru PAI masih diperlukan baik di jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah.

“Di tahun 2021 itu ada formasi untuk PPPK guru agama tetapi ternyata formasinya hilang begitu saja dan di tahun 2022 ada formasi tetapi bukan untuk guru agama melainkan hanya untuk guru umum dan tenaga kependidikan lain. Makanya kami mendorong agar di tahun 2023 ini formasi PPPK untuk guru agama jangan sampai kosong lagi,” kata Muhammad Unin Saputra, Senin (28/08).

Dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab belum terakomodirnya formasi PPPK guru agama. Yang membingungkan, formasi untuk guru agama tersedia di wilayah lain namun tidak di tanah kelahirannya. “Di Kabupaten/Kota lain sudah ada, termasuk di Kota Bekasi sedangkan di Kabupaten sampai saat ini belum ada sama sekali,” kata dia.

Unin mengatakan saat ini sedikitnya terdapat 699 orang guru honorer agama Islam yang masih menunggu kejelasan akan nasibnya di FKGHPAI.  “Jika masih belum diakomodir bisa saja kedepannya kita suarakan persoalan-persoalan guru agama di Kabupaten Bekasi ini hingga ke Presiden,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BSPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama terkait adanya usulan formasi PPPK bagi guru PAI ini.

“Terkait usulan ini nanti kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama terlebih dulu. Tahun kemarin ada 1500 PPPK Guru tahun ini dibuka 1500 lagi. Dapodiknya dari Disdik dan kita memproses usulan tersebut ke kementrian terkait disesuaikan dengan kebutuhan,” kata dia. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait