BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum dan Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Nana Rohana menyambangi Nakim (19) penderita gizi buruk dan cacat mental sejak lahir di kediamannya di Kampung Rawabanteng RT 01/01 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (15/08) kemarin.
BACA : KPAD Kabupaten Bekasi Kunjungi Penderita Gizi Buruk di Cikarang Barat
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Fatmah Hanum menjelaskan Komisi IV DPRD selaku mitra kerja dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Nakim. “Karena kondisi ini sudah begitu lama, 19 tahun lho anak ini berada dalam kondisi tidak diintervensi,” ucapnya, Rabu (16/08).
Adapun saat ini, kata dia, Nakim sudah ditangani secara medis di RSUD Kabupaten Bekasi sementara ayahnya, yakni Idi Sagita yang juga mengalami gangguan kejiwaaan telah dibawa ke salah satu panti rehabilitasi. “Jadi semua sudah tertangani,” tuturnya.
Kondisi ini, sambung Fatmah, harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar kedepan, pembangunan yang dilakukan tidak hanya dari segi aspek fisik saja, melainkan juga dari aspek mental.
“Karena bagaimanapun dengan tingkat pembangunan di Kabupaten Bekasi yang begitu cepat, perubahan yang cepat, akan berdampak juga terhadap tingkat ketertekanan dan depresi. Itu yang harus diperhatikan karena kerentanan itu biasanya akan berimbas pada yang lemah yaitu anak-anak,” ungkapnya.
Dijelaskan olehnya, salah satu solusi yang bisa dilakukan saat ini oleh Pemerintah Daerah adalah membuat sistem penanggulangan yang efektif serta memiliki jejaring atau relawan yang kuat baik di tingkat pemerintah daerah maupun di masyarakat dalam hal penanggulangan kerawanan sosial.
“Karena mungkin pemerintah daerah kalau dikatakan tidak memberikan perhatian atau pelayanan terhadap persoalan seperti ini mungkin mereka juga nggak mau kan disebut seperti itu. Tetapi karena tidak tersistem, jadi penyelesaiannya juga sporadis. Mungkin pernah datang, tetapi habis itu udah gitu aja, nggak tau lagi habis seperti itu mesti gimana lagi,” kata dia.
Pihaknya pun mengaku telah menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. “Dan ternyata Ibu Bupati langsung membuat sebuah sistem kerja yang sifatnya langsung ke Bupati, istilahnya tidak lagi melalui birokrasi yang panjang atau rumit. Misalkan ada laporan seperti apa, atau nantinya KPAD membutuhkan apa maka nanti bisa langsung menghubungi Bupati melalui Dinsos (Dinas Sosial-red) atau Dinkes (Dinas Kesehatan-red) untuk ditanggulangi,” ucapnya. (BC)