BERITACIKARANG.COM, SUKATANI – Unit Reskrim Polsek Sukatani berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan pelaku curas ini pernah melakukan aksi kejahatan di Jalan Raya Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani beberapa waktu lalu.
BACA: Tukang Bubur Motor Dibegal di Sukatani
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Ipda Yayan Sofyan menjelaskan keempat pelaku yang diamankan berinisial A (26), AW (21), AR (24) dan NAW (27).
“Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Dalang atau aktor intelektual komplotan ini yaitu A (26) berhasil ditangkap di kontrakannya di wilayah Kecamatan Cikarang Utara, tanpa perlawanan berarti,” ungkapnya
Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya keempat pelaku curas ini memiliki peran berbeda. A sebagai eksekutor utama, AW joki yang memfasilitasi pelarian A, AR bertugas mengintimidasi korban dan NAW berperan sebagai joki pendukung aksi.
Ipda Yayan Sofyan menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan tim di lapangan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Dalam proses penangkapan, kami memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS