BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang bersama Unit Krimsus Polres Metro Bekasi mengamankan 4 orang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/03) Kemarin.
OTT tersebut dipimpin langsung Kanit Krimsus Polrestro Bekasi, AKP Widodo. Dari informasi yang didapat di lapangan, pengamanan keempat orang pegawai BPN tersebut diduga berhubungan dengan pungutan liar dalam jasa ukur tanah.
Selain mengamankan 4 orang pegawai BPN, dikabarkan petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 10 juta.
Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) BPN Kabupaten Bekasi, Dadun membenarkan adanya peristiwa penangkapan 4 orang pegawai di kantor BPN Kabupaten Bekasi.
“Iya bener, ada empat orang itu bidang Roya yang kena. Soal apa atau terkait apa saya gak tau. Biar Kakan (Kepala Kantor BPN-red) yang jelasin ajah,” kata dia, Rabu (14/03).
Namun Dadun mengelak adanya OTT di kantor BPN Kabupaten Bekasi. Awalnya lantaran ada pengaduan dari masyarakat, kemudian datang petugas.
“Itumah bukan OTT bang. Ada pengaduan masyarakat soal kinerja lambatnya pengurusan surat tanah,” kelitnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bekasi, Deni Santo mengaku belum tahu permasalahannya seperti apa. “Saya belum mengetahui masalahnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Bekasi terkait kasus ini. (BC)