BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diperkimtan) berencana untuk membangun dua taman di tahun 2017 ini. Kedua taman itu yakni Taman Bermain yang akan dibangun di Jl. Raya Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat dan Taman Baca di halaman Kantor Kecamatan Cikarang Selatan.
BACA : Cemen : Kabupaten Bekasi Tidak Punya Taman yang Representatif dan Tematik
Kepala Bidang Pertamananan dan Penerangan Jalan Umum pada Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadi menuturkan dengan dibangunnya dua taman tersebut akan menambah jumlah taman aktif di Kabupaten Bekasi.
Adapun taman aktif yang telah dibangun sebelumnya, yakni Taman Taman Pilar yang berada di Kecamatan Cikarang Utara, Taman Citarik yang berada di Jl. Raya Lemahabang, Taman Sumberjaya di Kecamatan Tambun Selatan, Taman Sehati di Kecamatan Cikarang Timur dan Taman Ciantara di Kecamatan Cikarang Selatan.
“Kalau yang aktif ada lima titik taman, sementara yang lain statusnya non aktif,” kata Andi Suhadi.
BACA : Pemkab Bekasi Berencana Bangun Taman di Tiap Kecamatan
Untuk merawat dan menjaga taman aktif tersebut, sambungnya, ada petugas dan beberapa unit mobil tanki air yang telah disiagakan untuk melakukan perawatan setiap harinya. “Untuk pemeliharaan (taman) di tahun ini teralokasi sekitar Rp. 180 jutaan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembaga Kajian Advokasi dan Lingkungan (eL-Kail) Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin mengatakan taman-taman yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memiliki konsep yang jelas alias ‘Ora Danta’.
“Kita bingung dengan taman – taman itu apakah peruntukannya untuk taman edukasi, taman buat masyarakat atau ruang terbuka hijau. Nggak jelas konsepnya, ora danta!” kata Ridwan Arifin.
Jika taman yang dibangun peruntuknya untuk taman edukasi atau taman buat masyarakat, sambungnya, sangatlah tidak representatif mengingat tidak mudah diakses oleh masyarakat karena mayoritas berada di tengah jalan raya sehingga membahayakan warga, khususnya anak-anak.
“Tidak ramah anak, kalau ada anak kecil yang nyebrang jelas kan membahayakan,” ucapnya.
Kalaupun diperuntukan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) jelas tidak memenuhi keriteria karena jika mengacu kepada peraturan yang ada, 60% dari lahan yang ada harus memiliki pohon lindung.
Ia pun menyayangkan banyaknya taman-taman yang telah dibuat oleh pemerintah Kabupaten Bekasi namun kondisinya tidak terawat dengan baik. “Lah banyak yang nggak kerawat, di Hitachi, di Kali Ulu, bahkan di Taman Sehati itu kan taman-taman banyak yang nggak kerawat dan konsepnya emang nggak jelas,” tandasnya. (BC)