BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Kabupaten Bekasi (Persikasi), Eka Supria Atmaja mengaku tidak mengetahui adanya praktek pengaturan skor (Match Fixing) yang dilakukan sejumlah oknum mangement klub Persikasi.
“Saya tidak mengetahui sama sekali. Saya menyemangati mereka bahwa kita diharapkan oleh masyarakat sepakbola Kabupaten Bekasi maju, tapi bukan dengan cara-cara seperti ini. Bahkan kita memberi bonus-bonus agar memotivasi,” kata Eka Supria Atmaja, Jumat (29/11).
Eka yang juga merupakan Bupati Bekasi mengaku menyesali kejadian tersebut. Selanjutnya, ia pun menyerahkan persoalan itu kepada para penegak hukum untuk diselesaikan.
“Itu semua sudah menjadi ranah hukum. Kita juga sangat menyesali kejadian tersebut. Kita ingin persepakbolaan Kabupaten Bekasi maju, masyarakat mendambakan itu semua, tapi harus dengan cara-cara yang baik dengan cara-cara yang sportif, menjujung sportifitas. Jadi tentu saja ini kita sesali, tapi kita serahkan saja pada penegak hukum untuk hal ini diselesaikan,” ucapnya.
Eka juga berpesan kepada pemain Persikasi agar tidak terpengaruh dengan adanya persoalan hukum yang menimpa sejumlah oknum management klub. “Terhadap para pemain saya ingin tidak terpengaruh dengan ini, karena kita sangat didambakan sekali oleh masyarakat. Kita akan dukung penuh sifatnya yang menjujung sportifitas,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, Satgas Anti Mafia Bola menangkap enam pihak yang diduga terlibat dalam skandal suap (match fixing) pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang dan Persikasi Kabupaten Bekasi. Pertandingan itu digelar pada babak semi final Liga 3 regional Jawa Barat di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Rabu (06/11).
Keenam pihak yang diamankan yakni DSP yang bertindak sebagai wasit utama, DS (Komisi Penugasan Wasit Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Barat), SHB (manajer tim Persikasi) serta HR dan BTR (manajemen tim). Selain itu, Satgas pun menangkap MR yang diduga sebagai perantara.
Berdasarkan laporan kepolisian yang BC terima, kenam orang yang ditangkap itu diduga melakukan tindak pidana penyuapan. Diduga, penyuapan dilakukan oleh pengurus Persikasi dengan memberikan sejumlah uang ke sejumlah perangkat pertandingan. Tujuannya tidak lain untuk memenangkan Persikasi. Pada pertandingan ini pun, Persikasi berhasil menaklukan Perses dengan skor akhir 2-3
Selain enam pihak yang diamankan, Satgas Anti Mafia Bola juga telah menetapkan tiga pihak lain sebagai daftar pencarian orang (DPO) diantaranya, HN alias Sogong, NS dan KH. (BC)