Dua Kali Luas Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bekasi ‘Darurat’ Pemekaran?

Obon Tabroni
Obon Tabroni

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Calon Anggota DPR RI terpilih dari Partai Gerindra, Obon Tabroni mendukung wacana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi. Dia menekankan semangat pemekaran harus bertujuan untuk meningatkan kesejahteraan masyarakat, bukan yang lain.

“Saya sepakat sepanjang untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk bagi bagi posisi. Wajar ada pemekaran karena penduduk Kabupaten Bekasi sudah lebih dari 3 juta jiwa dan memiliki luas hampir dua kali lipat dari Provinsi DKI Jakarta,” kata Obon Tabroni, Rabu (21/08).

Bacaan Lainnya

BACA: Pemkab Bekasi Diminta Lengkapi Kajian Pemekaran Wilayah

Hematnya, pemekaran Kabupaten Bekasi dibagi menjadi wilayah barat dan timur, bukan utara dan selatan.  Sebab, jika pemekaran dilakukan menjadi utara dan selatan dikhawatirkan pembangunan tidak akan merata.

“Karena kalau kita lihat peta, semua pusat ekonomi, bisnis, pemerintahan dan industri ada di selatan. Sementara utara hanya sawah dan pantai. Memang ada minyak, tetapi bagi hasil kan pusat,” ungkapnya.

Sementara apabila pemekaran dilakukan menjadi barat dan timur maka sebagian wilayah yang menjadi kawasan industri bisa dibagi kedua wilayah tersebut sehingga diharapkan keberadaannya bisa lebih mensejehaterakan masyarakat.

“Contoh Kawasan EJIP, MM2100, Delta SIlicon dan Jababeka I itu bisa masuk wilayah barat sementara Lippo, Hyundai, Jababeka II masuk wilayah timur. Jadinya kan adil,” kata dia.

Meski demikian, sambung Obon, wacana pemekaran tidak akan terealisasi sepanjang pemerintah pusat  masih melakukan moratorium terhadap usulan pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). “Itu bisa saja terealisasi kalau morotariumnya dicabut,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerima usulan mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bekasi. Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melengkapi data-data mengenai pembentukan daerah persiapan secara lengkap sesuai persyaratan yang berlaku.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan mengatakan pembentukan DOB memang menjadi salah satu program strategis Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pak Gubernur memang ingin mengembangkan yang sekarang 27 Kota/Kabupaten menjadi sekitar 40 dengan melihat jumlah penduduk dan luas wilayah. Di Kabupaten Bekasi sendiri, kami sudah menerima usulan pembentukan Kabupaten Bekasi Utara dan kami juga sudah menyurati Pak Bupati untuk melengkapi data-datanya,” kata Dani Ramdan saat ditemui usai menghadiri paripurna DPRD dalam rangaka Tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 69 tahun beberapa waktu lalu.

Adapun data-data yang harus dilengkapi diantaranya mencakup persyaratan dasar kewilayahan, persyaratan dasar kapasitas daerah dan persyaratan administrasi. “Data-data harus lengkap dan butuh kajian baik menyangkut aspek demografi, geografi, ekonomi, lingkungan sampai pertahanan, keamanan dan budaya,” tuturnya.

Selain dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diakui Dani akan membantu menyiapkan anggaran untuk proses pembuatan kajian tersebut. “Cuma memang kewenangan pembentukan DOB itu ada di pusat. Makanya sambil menunggu morotarium pembentukan DOB dibuka, kajian-kajian itu juga harus sudah kita mulai. Prosesnya mungkin akan dimulai tahun depan sehingga begitu morotarium dibuka bisa langsung kami sodorkan,” kata dia. (BC)

Pos terkait