BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) segera menyiapkan sarana dan prasarana serta konsep pemanfaatan Gedung Juang yang telah direnovasi dengan baik.
BACA : Usai direnovasi, Gedung Djuang Bakal Jadi Tempat Ngehits di Kabupaten Bekasi
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Mulyana Muchtar mengatakan hal ini perlu segera dilakukan agar proses renovasi yang telah dilakukan Pemkab Bekasi terhadap gedung bersejarah di wilayah Kecamatan Tambun Selatan itu tidak terkesan mubazir.
“Jangan ada kesan bangunan mubazir dan menghabiskan dari sisi anggaran saja karena setelah selesai direnovasi ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” kata Mulyana Muchtar Jum’at (12/01).
Sebagai contoh, Disbudpora harus segera membuat kajian ilmiah tentang sejarah keberadaan dari Gedung Juang agar masyarakat awam yang datang ke bangunan bersejarah itu nantinya bisa mengetahui silsilah dari gedung tersebut.
“Silsilahnya harus punya, tahun berapa dibangun, jaman apa dan tadinya diperuntuk atau digunakan untuk apa itu harus diungkapkan, dipajang agar masyarakat yang datang tahu. Mustahil ada gedung tetapi tidak ada ceritanya,” kata Mulyana.
Selanjutnya, ia pun mendesak agar Disbudpora membuat kajian tentang perencaan fungsi dan pemanfaatan Gedung Juang tersebut.
“Mau digunakan untuk apa gedung tersebut? Musium Perjuangan kah? Musium Kebudayaan kah? Silahkan! Yang pasti gedung ini nantinya harus jadi produk sehingga bisa disinkronkan juga dengan program di Dinas Pariwisata. Jadi Disbudpora yang menyiapkan materinya, Dinas Parisiwata yang nantinya mempromosikan atau menjualnya,” kata dia.
Semua proses itu, sambungnya, tentu harus melewati proses kajian. “Dan kajiannya harus mateng dan jangan asal-asalan,” kata dia. (BC)