BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi yang berada di bawah naungan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB).
BACA : Lindungi Hak Anak, Pemkab Bekasi Bentuk KPAD
“Harus segera dilantik. Saya sangat menyayangkan hal ini mengingat kita kan sudah melakukan seleksi dan saya juga kebetulan panitia seleksinya nah sekarang kita menunggu nih harusnya jangan lama-lama,” kata Fatmah Hanum, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (27/04).
Dikatakan olehnya bahwa KPAD yang belum dilantik tersebut, nantinya akan bertugas mendampingi pemerintah Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan agenda perlindungan anak. Sedangkan tugas dan fungsi KPAD itum dikatakan Fatmah, adalah untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat tentang perlunya perlindungan anak, serta mengumpulkan data serta informasi terkait dengan kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan atau dialami oleh anak khususnya anak di bawah umur.
“Jadi KPAD bukan hanya bertugas hanya dalam advokasi tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarkat khususnya tentang perlindungan terhadap anak,” terangnya.
“Selain itu nantinya mereka juga tentu harus menerima pengaduan dan memberikan pelayanan kasus pelanggaran anak, melakukan evaluasi, pemantauan dan penelahan terhadap pelanggaran hak-hak anak di Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Ia menilai bahwa keberadaan KPAD di Kabupaten Bekasi sangat diperlukan. pasalnya kasus pelanggaran anak, khususnya kekerasan dan pelecehan seksual cenderung meningkat dan jika dibiarkan akan seperti gunung es.
“Tentu sangat diperlukan, mengingat kasus kekerasan pada anak, kasus pelecehan kepada anak ada kecendrungan meningkat dan bisa seperti gunung es. Dengan adanya lembaga-lembaga yang konsen di pembinaan anak seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), FORUM ANAK, serta KPAD kita berharap masalah-masalah terhadap anak bisa ditanggulangi,” tandasnya. (DB)