Dituduh Cabul, Ahli Pengobatan Spiritual di Tambun Utara Nyaris Diamuk Warga

Seorang ahli pengobatan spiritual di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi nyaris diamuk massa karena diduga berbuat cabul terhadap pasiennya.
Seorang ahli pengobatan spiritual di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi nyaris diamuk massa karena diduga berbuat cabul terhadap pasiennya.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN UTARA – Seorang ahli pengobatan spiritual di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi nyaris diamuk massa karena diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap pasiennya.

Beruntung pria paruh baya berinisial MR (50) itu berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

BACA: Cabuli Empat Bocah SD Laki-laki, Pria Paruh Baya di Sukatani Dilabrak Warga

Yusuf, salah seorang warga mengatakan aksi ini dipicu lantaran warga kesal dengan perbuatan terduga pelaku. “Awalnya si korban ini berobat ke pelaku. Korbanya kemudian diraba-raba sampai dia itu pulang nangis karena dilakukan tindakan yang tidak senonoh,” kata dia, Selasa (12/12).

Sementara salah satu orang tua korban menyatakan, dirinya mengaku kaget atas penyataan anak perempuannya  berinisial NS (18) yang telah diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku saat melakukan pengobatan alternatif.

Keluarga korban sempat menempuh jalan kekeluargaan dengan mengajak bermusyawarah di kantor Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara. Namun terduga pelaku tak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi hingga memicu kemarahan warga hingga akhirnya mendatangi kediamannya.

“Jadi anak saya itu berobat pulang itu nangis terus ngomong ke keluarga katanya pelaku berbuat tidak senonoh. Nah kita kan pengen tau kebenarannya, makanya kita panggil ke desa karena saya orang taat hukum gak mau asal nuduh,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan warga, sedikitnya ada sepuluh pasien yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Ahli Pengobatan Spiritual ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Metro Bekasi. (ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait