BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Sebuah rumah yang berlokasi di Perum Metland Cibitung, Cluster Spring Terrace, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung digondol komplotan residivis saat ditinggal pemiliknya mudik Lebaran.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menceritakan musim mudik Lebaran 2022 dimanfaatkan komplotan tersebut untuk melakukan aksi pencurian rumah kosong.
“Jadi pencurian dilakukan pada 7 Mei 2022, karena pemiliknya mudik, baru diketahui saat pulang ke rumah pada 9 Mei 2022,” ucap Gidion, Selasa (17/05).
Gidion menjelaskan dua dari empat orang tersangka berinisial DH (25) dan HY (35) telah diamankan setelah korban berinisial AA melakukan pengaduan kepada Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat. Sedangkan dua orang lainnya masih buron.
Dalam melakukan aksinya, DH bertindak sebagai eksekutor yang melakukan pencurian saat pemilik telah meninggalkan rumah.
“Pencurian dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku DH awalnya memanjat tembok cluster perumahan menggunakan tangga bersama dua tersangka yang masih buron,” tuturnya.
Mereka kemudian mencari rumah tanpa penghuni dengan cara melihat kediaman yang lampunya dipadamkan. Setelah itu, tersangka DH langsung memanjat pagar dan langsung mencungkil jendela menggunakan obeng.
Ketiga tersangka kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban seperti satu unit laptop, satu set speaker, satu buah tas punggung, TV LED 32 inch dan satu unit HP.
“Kerugian diestimasi berkisar lebih dari Rp10 juta,” kata Gidion.
Setelah itu, mereka kabur melewati jalur yang sama saat mereka hendak melakukan pencurian. Barang curian kemudian di serahkan kepada tersangka HY untuk dijual.
Saat penangkapan DH dan HY, polisi mengamankan barang bukti hasil pencurian beserta tangga yang digunakan untuk memanjat.
Mereka dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 9 tahun. (riz)