BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding atau MoU) dengan pihak perusahaan melalui pengelola Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016 lalu. Didalam MoU tersebut, pihak perusahaan diharuskan mempekerjakan minimal 30% warga Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja di Disnaker Kabupaten Bekasi, Douglas Siregar mengatakan MoU tersebut dibuat sebagai upaya pemerintah daerah untuk membantu mengurangi angka pengangguran warga lokal.
“Sejak MoU tersebut dibuat kita sudah meminta kepada para pengelola kawasan agar perusahan-perusahaan yang ada di kawasan tersebut menyerap 30% tenaga kerja lokal, bahkan sampai sekarang masih berjalan terus dan tidak ada istilah berhenti,” kata Douglas, Rabu (23/08).
Menurut dia, saat ini hampir semua perusahaan yang ada di Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi sudah menjalankan MoU tersebut. ”Jangankan 30%, 40% bahkan 100% warga lokal pun perusahaan mau memperkerjakannya asalkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” ucapnya.
Kalaupun ada perusahaan yang membandel, sambungnya, maka pihaknya akan melakukan upaya persuasif. “Tetapi saya sih yakin itu tidak terjadi, kalaupun tidak sampai 30% mungkin karena ada yang gagal dalam tes yang dilakukan perusahaan saat rekruitmen,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia, kedepan pihaknya akan mengupayakan agar warga Kabupaten Bekasi yang akan mencari pekerjaan bisa menyelesaikan rangkaian tes yang dilakukan perusahaan dalam bentuk pelatihan.
“Karena kalau sebelum-sebelumnya, yang ditekankan itu kan hanya bagaimana agar mereka memiliki kemampuan bekerja minimal sebagai operator produksi, menggunakan forklift dan lain sebagainya tetapi kita lupa sebelum mereka bekerja ada rangkaian tes yang mesti mereka lalui dan tes di setiap perusahaan itu pun berbeda-beda. Ini sebetulnya yang menjadi kendala,” kata dia.
Ia pun berharap agar kedepannya program pelatihan tersebut bisa diikuti setiap pencari kerja agar mereka bisa lolos proses seleksi dan diterima bekerja di perusahaan. “Setelah bekerja tentunya kita menginginkan agar pengalaman mereka bekerja bisa menjadi bekal kedepan baik saat pindah bekerja ke tempat lain ataupun saat mereke membuka usaha sendiri,” tandasnya. (BC)