Dishub diminta Tertibkan Terminal Bayangan di Kabupaten Bekasi

Pool Bus Sinar Jaya yang berada di Jl. Inspeksi Kalimalang, telah berubah fungsi menjadi Terminal Bayangan
Pool Bus Sinar Jaya yang berada di Jl. Inspeksi Kalimalang, telah berubah fungsi menjadi Terminal Bayangan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi diminta untuk menertibkan terminal bayangan yang dibiarkan beroperasi di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bekasi. Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno.

Selain berpotensi menimbulkan kamecatan, keberadaan terminal bayangan juga membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari sektor retribusi terminal hilang.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan terminal bayangan bukan hanya menimbulkan kemacetan akan tetapi juga menimbulkan kerugian dalam bentuk PAD  dan ini harus segera di tertibkan,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi itu, Kamis (13/07).

Taih mengatakan jika Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah melayangkan surat teguran kepada pengelola terminal bayangan yang digunakan oleh perusahaan angkutan umum, khususnya PO Bus yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi namun tak diindahkan, maka sepatutnya harus ditindak tegas agar ada efek jera.

“Tutup saja, harus tegas dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” ucapnya.

Ia menambahkan apabila Dishub telah melakukan penindakan terhadap adanya terminal bayangan, kedepannya Dishub juga harus memberikan data kepada publik terkait berapa jumlah bus yang masuk ke terminal resmi seperti Terminal Cikarang, dan berapa jumlah PO yang terdata, sehingga nantinya akan jelas berapa dan PO apa saja yang belum mengikuti peraturan dalam hal penertiban terminal bayangan tersebut.

“Tentunya PAD dari sektor retribusi terminal tidak akan bertambah jika masih banyak terminal bayangan yang dibiarkan beroperasi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan pihaknya telah melayangkan surat  teguran dan melakukan tindakan dengan menggembok kendaraan yang berhenti di terminal bayangan.

“Sudah, kita sudah bikin surat, bahkan saat di Fajar Surya Wisesa saya sudah turun dan saya tegur. Bahkan saat petugas turun sudah kita lakukan penggembokan dan memang ada efek jeranya. Cuma ketika kita lupa, beberapa lama kemudian mereka muncul lagi, muncul lagi,” kata Suhup.

Kedepan, sambungnya, pihaknya mengaku akan terus berusaha lebih maksimal agar terminal-terminal bayangan  di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bekasi dapat ditertibkan. (BC)

Pos terkait