BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan mengaku saat ini hampir 70 persen dari 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada sudah terakreditasi Komisi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Saat ini sudah hampir 70 persen puskesmas sudah melaui proses akreditasi. Tim penilainya BAN Indenpendent,” kata Kepala Seksie (Kasie) Sarana dan Prasarana di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Yudi Permana, Senin (27/08).
Ditambahka Yudi, tujuan akreditasi adalah untuk menilai sejauh mana Puskesmas mampu menyelenggarakan pelayanan yang sesuai dengan persyaratan peraturan perundangan yang berlaku serta menilai upaya perbaikan yang dilakukan oleh Puskesmas dalam penyelenggaraan pelayanan.
“Adapun yang menjadi penilaian yakni penyelenggaraan Administrasi Manajemen (Admen), penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan juga Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP),” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab Bekasi menargetkan ditahun 2019 semua Puskesmas sudah terakreditasi seluruhnya. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Puskesmas.
“Bulan Agustus dan September ini, ada 8 puskesmas yang akan dilakukan penilaian, masing-masing berada di Kecamatan Kedungwaringin, Cibarusah, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Sukawangi, Babelan dan Cabangbungin,” ucapnya.
Dengan adanya akreditasi ini, sambungnya, diharapkan bisa meningkatan mutu semua yang ada di Puskesmas sehingga memperoleh lebih banyak keuntungan di masa yang akan datang, baik dari sisi manajerial maupun teknis pelayanan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan yang lebih baik lagi.
”Kalau proses akreditasi sudah dilaksanakan dengan baik, pelayanan prima akan terwujud, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada bidang kesehatan pun tentunya akan meningkat,” tandasnya. (BC/SAR)