BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Warga yang menghuni di sejumlah cluster di Kawasan Deltamas, Kecamatan Cikarang Pusat melakukan penolakan terhadap rencana pihak pengembang yang meminta warga untuk mengelola kebersihan, pengakutan sampah dan keamananan secara mandiri.
Penolakan ini ditandai dengan dipasangnya spanduk penolakan kepada pihak pengembang di sejumlah titik. Salah satunya seperti yang terpampang di Jl. Zona Eropa Bulevard, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Salah seorang warga di Cluster El Verde, Eko Ratno Pramudiono mengatakan penolakan dilakukan karena warga keberatan apabila ketiga item itu dikelola oleh warga. Sebab, layaknya cluster yang dibangun oleh pengembang lain persoalan itu sebetulnya adalah fasilitas yang sudah sepatutnya diberikan pengembang kepada warganya.
“Karena ketika awal membeli rumah, keamanan 24 jam, kebersihan, sampah dan lainnya itu merupakan fasilitas yang disiapkan pihak estate,” kata Eko Ratno Pramudiono, Senin (24/04).
Hal senada disampaikan warga dari Cluster Livera, Sumaryadi. Menurutnya, rencana pengelolaan kebersihan, pengangkutan sampah dan keamanan oleh warga langsung disampaikan pihak pengembang secara tertulis kepada para pengurus RT tanpa ada komunikasi dengan warga sebelumnya. Hal ini menyusul dengan akan dilakukannya proses serah terima fasos fasum dari pihak pengembang ke pemerintah daerah dalam waktu dekat.
“Warga pada dasarnya mendukung rencana penyerahterimaan Fasom Fasum ke Pemda. Tapi jangan juga masalah kebersihan, sampah dan kemanan juga ikut diserahterimakan kepada warga. Kami menolak itu,” kata dia.
Sumaryadi berharap, Estate Management Kota Deltamas mau berdikusi dengan warga kaitan hal ini, meski sebelumnya pernah ada upaya mediasi yang dinisiasi oleh pihak kepolisian dan kecamatan. Namun, sayangnya, hingga kini belum ada keputusan apapun terkait penolakan warga yang meminta agar tiga item tersebut tetap dikelola pengembang.
“Kemarin pernah ada upaya mediasi sama polsek dan kecamatan, tapi lucunya hasil notulensi tidak sesuai dengan apa yang dirapatkan, belum lagi yang hadir dari pihak estate bukan orang yang bisa mengambil keputusan,” tuturnya.
Sebagai Ketua RT, ia mewakili warga juga terbuka kepada pihak pengembang apabila menurutnya ketiga item itu merugikan pengembang. Sepanjang rasional, warga menurutnya bersedia apabila pembayaran iuran Penggantian Pemeliharaan Lingkungan (PPL) dinaikan..
“Kami bersedia kok iuran PPL-nya dinaikkan, asalkan rasional saja. Jangan karena menurut estate merugi jadinya sampah, kebersihan dan keamanan diserahkan pengelolaannya ke warga. Itu yang kami tidak setuju. Harusnya itu tetap menjadi kewenangan estate, sebab tiga item itu yang menarik kami sehingga kami mau beli rumah di sini, ,” kata dia.
Untuk itu, jika tuntutan warga tak juga dipenuhi oleh pengembang, maka pihaknya memastikan warga dari 16 cluster yang di Kota Deltamas akan melakukan aksi unjuk rasa kaitan hal ini. “Kalau tuntutan kita tak dipenuhi. Maka jangan salahkan kami jika warga di 16 Cluster ini akan demo dan menuntut estate agar mencabut rencana pengelolaan ketiga item itu oleh warga,” tandasnya. (BC)