BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi melakukan insepksi mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Kamis (18/05).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan di Disdukcapil berjalan dan melayani masyarakat dengan baik.
“Sidak dilakukan kaitan dengan pelayanan. Kita melihat secara langsung bahwa di Disdukcapil masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan itu sangat banyak. Sementara disisi lain tenaga yang melayani sangat minim. Ini yang menjadi catatan kita,” kata Yudhi.
Akibat keterbatasan tenaga itu, sambungnya, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bekasi belum berjalan maksimal. “Setiap harinya sering terjadi penumpukan dan baru jam 10 saja antrian sudah habis, kasihan dong masyarakat yang sudah datang jauh-jauh,” ucapnya.
Untuk itu, kedepan pihaknya akan merekomendasikan agar SDM, Sarana dan Prasarana di Disdukcapil ditambah. Namun untuk sementara Disdukcapil harus bisa memanfaatkan yang ada terlebih dulu.
“Kita mendorong agar pelayanan akta kelahiran, kartu keluraga, ktp dan dokumen kependudukan lainnya agar bisa dilakukan di tiap desa atau minimal di tiap kecamatan sehingga lebih memudahkan masyarakat mendapat pelayanan,” kata dia.
Disinggung tentang banyaknya laporan dari masyarakat adanya pungutan dalam proses pembuatan dokumen, Yudhi mengatakan hal itu tidak ada.
“Nggak ada pungutan biaya, baik dalam pembuatan akta, Kartu Keluarga maupun KTP. Kalaupun ada mungkin lewat perantara, karena itu masyarakat memang harus hadir langsung. Tetapi disisi lain juga memang masih ada yang tidak bisa datang sehingga harus diwakili atau melalui orang lain,” kata dia. (BC)