BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan rapat kerja dengan anggota DPRD, Kamis (21/07).
Dalam pertemuan itu, Dewan pun merekomendasikan agar Disdik memprioritaskan siswa yang tinggal di lingkungan sekolah. Hanya saja, agaknya rekomendasi tersebut sulit terlaksana. Mengingat, hingga penerimaan tahap II, mayoritas sekolah telah memenuhi kuota. Satu-satunya sekolah yang kuotanya masih tersisa yakni SMK Negeri di Pebayuran, dengan menyisakan 37 kursi. Itupun hanya untuk jurusan pertanian.
“Kami tidak tahu apakah rekomendasi itu akan disetujui Bupati atau seperti apa. Namun yang jelas kami akan tunggu instruksi Bupati seperti apa,” kata Supratman.
Sementara itu, anggota Komisi IV Jamil mengatakan rekomendasi agar Disdik memprioritaskan siswa yang tinggal di sekitar untuk bersekolah sebagai bentuk keluhan dari masyarakat. Menurut dia, hal tersebut merupakan kebijakan yang tidak diatur dalam peraturan PPDB.
“Kami tidak boleh nabrak aturan, aturan itu harus dilaknsakana namun setelah aturan dilaksanakan ada warga sekitar yang tidak tertampnug. Ini bicara efektivitas sekolah dan belajar. Maka kami buat rekomendasi di luar aturan PPDB. Menampung warga di mana sekolah itu berdomisili. Karena tidak lucu warga di depan, di belakang sekolah justru tidak sekolah. Tinggal teknisnya seperti apa, apakah melalui online atau hanya melihat domisili, masih kami rumuskan,” kiata dia. (TA)