BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Belum tuntas persoalan gaji guru SMA/SMK di Kabupaten Bekasi yang belum cair, kini beradar kabar tentang adanya keterlambatan Jasa Tenaga Kerja (Jastek) bagi guru honerer tingkat SD & SMP di Kabupaten Bekasi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno mengatakan beradasarkan kabar yang perolehnya, Jastek itu belum diterima oleh guru honerer tingkat SD & SMP di Kabupaten Bekasi sejak bulan Januari hingga April 2017.
“Seharusnya hal itu tak boleh terjadi lagi karena sekarang pencairan Jastek itu sudah kita tekankan untuk dipermudah dari sistem dan mekanisme pencairannya,” kata Nyumarno, Senin (24/04).
Ia pun mengaku heran jika hal itu masih terjadi sehingga perlu diselidiki penyebab keterlambatannya, apakah Jastek itu ada di pihak Kepala Sekolah, UPTD atau Bagian Keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Mekanisme pencairannya sebetulnya sekarang sudah lebih sempurna, tinggal Kepala Sekolah dan UPTD saja mengajukan ke Bagian Keuangan Dinas Pendidikan, maksimal 3 hari sudah bisa cair kok,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu memastikan bahwa keterlambatan bukan disebabkan pada sisi pencairan di Bagian Keuangan Dinas Pendidikan. “Kalau toh ada keterlambatan, menurut saya dikarenakan dua hal, pertama karena pegawai di Dinas Pendidikan baru peralihan jabatan (rotasi dan mutasi) pada bulan Maret kemarin serta mungkin keterlambatan dari Kepala Sekolah dan UPTD itu sendiri dalam proses pencairan ke Bagian Keuangan,” tuturnya.
Jika sampai akhir bulan April 2017 masih terjadi keterlambatan pembayaran Jastek, lanjutnya, maka bisa dipastikan permasalahan ada di Kepala Sekolah atau UPTD yang terlambat menagihkannya ke Bagian Keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
“Kalau di Dinas nya kecil kemungkinan itu terjadi atau bisa juga karena rekan-rekan guru honorer belum pada bikin rekening Bank untuk transfer pencairan Jastek,” tandasnya. (BC)