BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi menolak hadirnya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia. Aksi tersebut dilakukan di halaman gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (12/02) pagi.
Ketua GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Rahmat Gunasin mengatakan aksi demo dilakukan menyusul adanya rencana DPR RI yang akan mengesahkan Rencana Undang Undang (RUU) LGBT. Oleh karena itu, GMBI sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi menyatakan sikap untuk menolak di legalkannya RUU LGBT karena tidak sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan mempermudanya penyebaran penyakit menular yakni virus HIV/AIDS.
“LGBT adalah perilaku menyimpang. LGBT bukan persoalan HAM tapi nafsu yang menyimpang. Oleh karena itu, kami meminta agar DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar proses legislasi atau peraturan perundang-undangan yang tengah dibuat di DPR RI memuat larangan aktifitas LGBT dan aktivitas seksual menyimpang lainnya sebagai sebuah bentuk kejahatan, ” kata pria yang akrab disapa Boksu itu disela-sela aksi demo.
Pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk memberikan ‘hukuman sosial’ terhadap para pelaku LGBT dan pendukungnya, termasuk anggota DPR RI dan Partai Politiknya jika kedapatan terbukti mendukung LGBT.
“Kami menegaskan kembali bahwa sedikit pun tidak ada tempat bagi LGBT di NKRI, terkhusus di Kabupaten Bekasi,” cetusnya.
Hingga tulisan ini dibuat, aksi masih berlangsung dan mendapat penjagaan ketat dari Satpol PP dan Polisi. Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum ada satupun anggota dewan yang menemui mereka. (BC)