Dani Ramdan Dukung Pembentukan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung

Proses pemilihan Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Selasa (21/03) berlangsung secara demokratis.
Proses pemilihan Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung, Selasa (21/03) berlangsung secara demokratis.

BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mendukung pembentukan Forum Komunikasi Pedagang yang dinisiasi oleh para pedagang Pasar Induk Cibitung.

Keberadaan Forum Komunikasi Pedagang dinilai penting sebagai wadah komunikasi dalam menampung aspirasi para pedagang dan terorganisir dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Kita bentuk Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung sebagai media komunikasi dan musyawarah. Kita komitmen, ini bukan hanya kepentingan pedagang, pembeli, kepentingan pemerintah maupun investor. Tetapi ini kepentingan kita semua,” kata Dani Ramdan.

Pasalnya, Pasar Induk Cibitung memiliki peran yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan pasar-pasar lainnya dan kebutuhan masyarakat secara umum sehingga berdampak langsung terhadap perekonomian secara luas.

“Pasar ini merupakan aset Pemkab Bekasi sehingga pemerintah daerah didukung oleh Forkopimda mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa kondisi pasar ini baik dan revitalisasinya berjalan sesuai dengan rencana,” ungkapnya.

Terlebih Pasar Induk Cibitung mampu menghimpun dan menyuplai kebutuhan ke seluruh wilayah melalui pedagang-pedagang grosir, eceran bahkan sampai ke rumah-rumah penduduk.

“Sehingga jika ada potensi gangguan tentu kami berkewajiban untuk turun dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Menurut Dani, ada tiga hal yang menjadi fokus pemerintah daerah, yakni aset yang harus dapat berjalan aman dan berfungsi dengan baik meskipun saat ini masih dalam proses revitalisasi. Kemudian kepentingan pedagang harus dilindungi khususnya yang sah dan tercatat mempunyai hak untuk mengisi lapak atau kios.

“Ketiga tentunya kepentingan masyarakat pembeli dan masyarakat umum, karena ini adalah pasar induk, artinya kalau ada problem di pasar induk maka pasar-pasar lainnya akan terganggu juga,” ujarnya.

Dirinya berharap, proses pembentukan Forum Komunikasi Pasar Induk Cibitung bisa berjalan lancar proses pemilihan Ketua dan Pengurus berjalan secara demokratis sehingga keberadaannya dapat menjadi wadah komunikasi dalam menampung aspirasi para pedagang dan terorganisir dengan baik.

“Jadi wadah inilah yang diakui secara resmi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, menanggapi saran dari Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi maka akan dibentuk posko pelayanan terpadu untuk pengamanan Pasar Induk Cibitung yang bersifat temporer, untuk mencegah potensi-potensi konflik.

“Iya kalau dirasa sudah aman semuanya, sudah bisa dikendalikan oleh forum, UPTD bersama-sama dengan developer, maka posko ini bisa dibubarkan, sebab dalam kondisi normal tidak diperlukan,” tutupnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait