Dani Ramdan dan BN Holik Adu Gagasan Soal Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi. Ade Kunang Tak Hadir

Dua dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi adu gagasan mengenai pemberantasan korupsi. Keduanya yakni paslon nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli serta paslon nomor urut 2 BN Holik – Faizal Hafan Farid. Sementara paslon nomor urut 3 Ade Kunang – Asep Surya Atmaja tidak hadir.
Dua dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi adu gagasan mengenai pemberantasan korupsi. Keduanya yakni paslon nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli serta paslon nomor urut 2 BN Holik – Faizal Hafan Farid. Sementara paslon nomor urut 3 Ade Kunang – Asep Surya Atmaja tidak hadir.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dua dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Bekasi adu gagasan mengenai pemberantasan korupsi. Keduanya yakni paslon nomor urut 1 Dani Ramdan – Romli serta paslon nomor urut 2 BN Holik – Faizal Hafan Farid. Sementara paslon nomor urut 3 Ade Kunang – Asep Surya Atmaja tidak hadir.

Meski menawarkan gagasan yang berbeda, Dani Ramdan maupun BN Holik sepakat bahwa korupsi merupakan persoalan serius, sehingga kepala daerah berikutnya harus berkomitmen untuk menghindarinya.  Terlebih ada sejumlah kepala daerah baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi yang pernah ditangkap KPK.

Bacaan Lainnya

BACA: Hasil Survei Penilaian Integritas KPK: Kabupaten Bekasi Rentan Korupsi

Gagasan keduanya ini disampaikan dalam acara paparan visi misi calon bupati dan wakil bupati bekasi yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan rapat kerja Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (23/10).

Agenda yang dihadiri sejumlah alim ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi ini mengambil tema Siap Mensukseskan Pilkada Sebagai Kontribusi Dalam Melahirkan Pemimpin Berkualitas.

Gagasan Dani Ramdan

Salah satu yang disoroti oleh Dani Ramdan dan calon wakil bupati pendampingnya, Romli terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi adalah penguatan inspektorat, baik dari sisi SDM, keberpihakan anggaran dan infrastrktur pendukungnya.

“Selama dua tahun saya bertugas sebagai Pj Bupati mekanisme ini sedang kita bangun dalam lingkungan birokrasi dari mulai melaporkan harta kekayaan ASN maupun Pejabat Negara serta memperkuat peran inspektorat baik dari sisi SDM, anggaran maupun infrastrukturnya agar betul-betul menjadi pengawas,” ucapnya.

BACA: Bolos Kerja dan Merugul, 6 ASN Pemkab Bekasi Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Jika memenangkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada serentak 2024, Dani pun berjanji akan terus mengintensifkan kanal-kanal pengaduan untuk menerima laporan masyarakat dan menindaklanjutinya. Pola ini telah dijalankan selama dirinya bertugas sebagai Pj Bupati

“Saya aktifkan juga kanal-kanal pengaduan masyarakat baik di SP4N Lapor maupun media sosial. Saya pantau, saya review setiap dua minggu sekali. Alhamdulillah selama saya bertugas tidak ada satupun yang bermasalah, meskipun selama saya bertugas ada 6 ASN yang harus diberhentikan dengan tidak hormat karena sudah kita peringatkan, kita bina namun tetap melakukan indisipliner, itulah cara kami,” ucapnya.

Namun demikian, dirinya menegaskan kunci dari pemberantasan korupsi adalah keteladanan pemimpin. “Alhamdulillah 30 tahun jadi PNS belum pernah (terjerat kasus korupsi). Begitupun saat bertugas sebagai Pj Bupati, walaupun banyak godaannya,” kata dia.

Gagasan BN Holik

Sementara, BN Holik dan calon Bupati pendampingnya, Faizal Hafan Farid mengatakan upaya yang akan dilakukan untuk pemberantasan korupsi adalah dengan melakukan fakta integritas.

“Jika seseorang memiliki jabatan kemudian membawa keluarga dan lain sebagainya akan terjadi. Maka akan dibuatkan fakta integritas dengan berdsarkan suatus kesungguhan siapapun orang yang mengabdi, apabila ada suatu kesungguhan mengabdi pada kabupaten Bekasi kalau pada dasarnya berprestasi latar belakangnya maka akan kita perbolehkan tetapi kalau tidak berdasarkan suatu kemampuan karena saudara dan lain sebagainya maka tentu kami tidak akan memberikan,” kata dia.

BACA: Kejari Kabupaten Bekasi Wanti-wanti ASN dan Dewan Jangan Korupsi

Dirinya pun sepakat jika  kunci dari pemberantasan korupsi itu sendiri adalah keteladanan dari pemimpin. “Karena maju mundurnya suatu daerah tentu berdasarkan kepada kesungguhan pemimpinnya. Sejauh mana serius dengan segala kesidisplinannya memaparkan apa yang menjadi harapan bahwa Bekasi harus begini-begini,” kata dia.

Ade Kunang Tak Hadir

Terpisah, calon Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kunang saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya dalam acara rapat kerja Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat (Format) Bekasi Raya tidak dapat dikonfirmasi melalui whatsapp. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait