Dana Hibah Cair 100 Persen! Dani Ramdan Tekankan Pilkada Kabupaten Bekasi ‘Kudu’ Berkelas

Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN  – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan telah mencairkan 100 persen dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayahnya. Dengan demikian, semua kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah ini dipastikan dapat terpenuhi dengan baik.

BACA: Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Pemilu 2024 Rp135 Miliar, Ini Rinciannya…

Bacaan Lainnya

“Salah satu tugas pokok saya (sebagai Pj Bupati) adalah untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satunya adalah memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam bentuk dana hibah, itu sudah 100 persen (tersalurkan), termasuk dana pengamanannya” kata Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat menghadiri acara Peluncuran Tahapan Pilkada Serentak 2024  di Central Park Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (02/06).

Pencairan 100 persen dana hibah ini juga membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dana yang sudah tersalurkan bisa digunakan lebih awal untuk persiapan yang lebih matang. “Baik untuk sosialisasi, edukasi hingga kepada pelaksanaannya,” kata dia.

Selain mengedepankan jargon Ceria Damai Aman dan Sukses (Cerdas), Dani Ramdan juga menekankan agar penyelanggaran Pilkada Kabupaten Bekasi berkelas. “Artinya tidak ada lagi black campaign, pelaksanannya damai dan demokratis. Pilkada seperti itu yang kita harapkan,” kata Dani Ramdan.

Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya mengatakan Pemkab Bekasi telah menyisihkan anggaran sebesar kurang lebih Rp135 miliar untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Anggaran tersebut dialokasi untuk KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar.

“Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu direalisasikan dua tahap. Tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen,” kata  Encep S. Jaya.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Bekasi cukup tergolong ideal untuk menopang kebutuhan KPU maupun Bawaslu selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.

“Kita berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah ini penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  bisa lebih maksimal dan seperti yang disampaikan Pj Bupati tadi bisa berkelas,” ungkapnya. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait