BERITACIKARANG.COM, SUKAKARYA – Belum cairnya dana desa termin III membuat para pegawai desa resah dan berimbas kepada pelayanan masyarakat. Sebab, banyak pegawai yang enggan ‘ngantor’ dengan alasan belum juga memperoleh honor yang bersumber dari dana tersebut.
BACA: Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Bekasi, Peran Inspektorat Bakal Diperkuat Tahun Depan
Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Tile mengakui hal itu. “Belum cairnya dana desa sangat berdampak, Bang. Pada lungse (lemes-red) dan hanya sebagian pegawai yang ngantor,” ujarnya, Kamis (29/11).
Padahal, kata dia, saat ini pihak desa sudah menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) anggaran dana desa termin sebelumnya sebagai persayaratan pencairan dana desa termin III. “Kalau SPj (desa-red) di Kecamatan Sukakarya sebetulnya sudah rapih semua,” ungkapnya.
BACA: DPMD Kabupaten Bekasi: Dana Desa Jangan Hanya Buat Bangun Jalan
Namun demikian, diakuinya pihak desa juga tengah menunggu verifikasi dan pengesahan dari pemerintah kecamatan terkait SPj dana desa termin sebelumnya yang sudah dibuat oleh pemerintah desa. “Kami juga nunggu BA (Berita Acara-red) dari Camat saja,” kata dia.
Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat segera mentransfer dana desa. “Mudah-mudahan bisa segera ditransfer sehingga pemerintah desa bisa tidak kesulitan dalam melakukan pelayanan,” imbuhnya.
BACA: Dana Desa Tahap 3 Belum Bisa Dicairkan, Ini Penyebabnya...
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aat Bahrhaty mengatakan belum ditransfernya dana desa termin III dikarenakan masih banyaknya pemerintah desa yang belum menyelesaikan SPj dana desa termin sebelumnya. Hal itulah yang menjadi penyebab lambatnya proses transfer dana desa termin III.
“Belum cairnya dana desa dikerenakan saat ini masih banyak desa yang belum melaporkan penggunaan dana sebelumnya. Sebab, sesuai aturan jika belum selesai laporan yang sebelumnya maka Pemkab belum bisa mentransfer,” singkatnya. (BC/SAR)