BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang disebut sekaligus dihimbau oleh Presiden RI, Jokowi untuk sesegera mungkin mencairkan dana daerah senilai Rp. 1,5 Triliun yang disimpan dalam Bank.
Hal ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) DPRD Kabupaten Bekasi. “Bupati harus tanggap menyikapi hal tersebut, harus sesegera mungkin mencairkan dana daerah yang masih mengendap di Bank,” kata Ketua Fraksi PDI P Soeleman, Jum’at (05/08).
Menurut Soeleman, ketika dana daerah belum dicairkan, sudah pasti dana tersebut tidak akan bisa dipakai untuk keperluan daerah dan tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Sebenarnya enggak usah ada himbauan dari Presiden juga, Bupati harusnya segera mungkin mencairkan, agar bisa dipakai untuk keperluan daerah, seperti dana hibah dan kebutuhan lainnya sekaligus agar masyarakat secepat mungkin bisa merasakan manfaatnya. Itu kan dana tidak sedikit,” tegasnya.
Lebih lanjut Soeleman mengecam kebijakan Bupati yang terlalu lama memarkir uang 1,5 Triliun di Bank. “Hal ini sangat memalukan untuk Kabupaten Bekasi dan seharusnya Bupati malu, karena hal itu dibacakan di rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) beberapa waktu lalu,” tegasnya. (Nay)