BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Hal itu disampaikan pada amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (26/06).
Neneng menyampaikan bahwa sudah ada kebijakan pemerintah melalui Keputusan Presiden tentang Hari Libur Nasional dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 ini. Untuk itu beliau meminta ASN harus dapat mencontohkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak tersebut.
”ASN harus mencontohkan, sebagai warga negara yang harus turut andil mengeluarkan hak suara dengan mendatangi TPS,”ujar Neneng.
Menurutnya, dengan Pilkada untuk menentukan pilihan sama saja turut andil untuk kemajuan Jawa Barat, khususnya untuk Kabupaten Bekasi.
Selain itu, dirinya juga mengimbau para ASN harus netral dan tidak berkecimpung pada pesta demokrasi dengan turut mengkampanyekan salah satu calon.
”ASN jangan ikut-ikutan untuk berpolitik, sudah kerja saja yang benar. Karena sudah ada aturannya ASN dilarang berpolitik, tapi saya tegaskan ajak keluarga dan tetangga yang mempunyai hak pilih untuk mendatang TPS,”ujarnya.
Sambung Neneng, dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat juga harus bisa menciptakan perdamaian dalam pesta demokrasi. Menurutnya beda pilihan dalam pesta demokrasi merupakan suatu dinamikan dalam demokrasi.
”Berbeda pilihan itu hal biasa. Jadi tidak perlu ada permusuhan satu sama lain, karena tujuan kita semua sama setelah sudah ditentukan siapa calon yang bakal memimpin Jabar nanti merupakan hasil pesta demokrasi dan suara rakyat di seluruh Jawa Barat dan khususnya Kabupaten Bekasi, jadi mari kita serukan perdamaian dalam pilkada serentak tahun 2018,”tuturnya. (BC)