BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dikuasai pihak ketiga dan tidak bersertifikat sehingga Pemkab kesulitan mengambil kembali aset tersebut.
BACA : Aset Pemerintah Kabupaten Bekasi Banyak dikuasai Pihak Ke 3
Menurut dia, baru dua tahun terakhir dilakukan sertifikasi aset bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara. Bukan hanya soal aset daerah, namun juga kepemilikan tanah di gedung Sekolah Dasar (SD).
“TKD sebagian besar sudah disertifikatkan sekitar dua tahun lalu. Bukan cuma TKD tapi gedung SD. Dulu sekitar 30 tahun lalu karena SD-nya masih inpres, biasanya tokoh di situ ingin ada sekolah di situ. Mereka bahkan rela memberikan tanahnya untuk dibangun sekolah. Dulu tanah masih murah, tapi sekarang banyak yang jadi permasalahan,” kata dia.
Neneng mengatakan, saat ini, Pemkab bekasi telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk membiayai proses sertifikasi aset.
Berdasarkan data dari Dinas Aset dan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi, aset yang dimiliki Pemkab Bekasi lebih dari 10 Triliun. Aset tersebut diantaranya berbentuk tanah, bangunan dan juga kendaraan dinas.
“Khusus aset yang berada di Kota Bekasi, yang tercatat ada 12 lahan tanah milik Pemkab Bekasi,” kata dia. (DB)