BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi diisi dengan penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (07/03) kemarin.
Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, dirinya mengapresiasi pandangan umum dari seluruh fraksi yang menyampaikannya dan akan menindaklanjutinya.
BACA : Fraksi PDI Perjuangan Kritik Pedas LKPJ Bupati Bekasi
Ia juga menyampaikan pihaknya tengah membangun RSUD Kelas D di Cabangbungin dan berencana membangun lagi di Kecamatan Babelan dan wilayah Selatan Kabupaten Bekasi. Selain itu, menurut dia, saat ini pihaknya sudah memiliki RSUD kelas B di Kecamatan Cibitung.
Sejumlah capaian Pemkab Bekasi selama lima tahun lainnya ialah hal pemberdayaan masyarakat sudah ada 22 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibangun dan akan mencapai 27 ribu pada tahun 2017 ini.
BACA : Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra Terhadap LKPJ Bupati
Selain itu, dari persoalan infrastruktur yang mencapai 929 kilometer saat ini tersisa 85 km untuk diperbaiki. Dan, pada bidang perhubungan pihaknya sudah membangun jembatan Tegal Danas, Cibuntu, Jembatan Cibatu dan sejumlah lainnya.
“Kita ingin sekali mewujudkan impian warga Muaragembong untuk membangun jembatan dari Kecamatan Muaragembong ke pantai bakti dan pantai sederhana,” ucapnya dalam paripurna.
Mengenai ketenegakerjaan, menurut dia, persoalan psikologis juga harus dibangun, tingkah laku yang baik dan merubah paradigma dan pola pikir harus dimulai.
Saat ini, dalam rangka mengurangi jumlah pengangguran dibidang ketenagakerjaan pihaknya sudah mulai bekerjasama dengan kawasan industri MM 2100.
“Pada prinsipnya hal – hal yang masih kurang diperiode sekarang akan kita lanjutkan diperiode selanjutnya. Apapun yang kurang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan MoU dengan Kementrian terkait dengan tenaga kerja pemagangan. “Nanti kita ada semacam perekrutan untuk tenaga kerja pemagangan, nanti setelah sekian lama dia magang diperusahaan itu dia jadi karyawan tetap,” ucapnya.
Disinggung apakah ia berencana untuk membuat Perda Ketenagakerjaan seperti di daerah tetangga, Karawang, Neneng menyatakan bahwa Perda yang mengatur tentang penyerapan tenaga kerja itu tidak sesuai dengan aturan diatasnya.
“Kalau perda itu sebenarnya kan bertabrakan dengan aturan diatasnya. Karena aturan diatasnya kan, percuma juga kita bikin Perda nggak bisa digunain,” tutupnya (BC)