BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Seekor buaya muara berukuran besar berhasil diamankan oleh Pemerhati Polisi Satwa (PPS), Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri dan warga di wilayah RT 02 RW 03, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (07/02) sore.
Penemuan buaya berukuran kurang lebih 3 meter tersebut menghebohkan warga setempat.
Buaya ini pertama kali ditemukan oleh Ibu Asmah, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi. Saat itu, ia tengah meninjau kebun miliknya yang berada tidak jauh dari bantaran Kali CBL.
“Buaya sedang diam sendirian di tengah rerumputan, sepertinya terjebak dan tidak bisa kemana-mana,” kata dia.
Setelah penemuan tersebut, warga segera melaporkan keberadaan buaya itu kepada pihak berwenang.
BACA: Penampakan Seekor Buaya 3 Meter Terlihat Lagi di Kali CBL
Petugas bersama warga kemudian bekerja sama untuk mengevakuasi hewan reptil tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Ray Animale, salah satu anggota Pemerhati Polisi Satwa, menjelaskan bahwa buaya tersebut diduga merupakan satwa liar yang berasal dari habitat alami di aliran Sungai CBL.
Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan buaya ini menjadi agresif karena sedang menjaga sarangnya.
“Kami menduga buaya ini sedang membuat sarang untuk bertelur. Di sekitar lokasi ditemukan indikasi sarang, sehingga buaya menjadi agresif untuk menjaga teritori,” jelas Ray.
Buaya yang diperkirakan berusia lima hingga tujuh tahun itu akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri di Kelapa Dua, Depok.
Untuk sementara waktu, buaya muara tersebut akan diamankan sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman warga.
“Untuk sementara kita amankan dahulu. Rencananya nanti buaya ini akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya yang jauh dari pemukiman warga,” tutup Ray. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















