BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Untuk mempermudah transportasi warga Cikarang ke Jakarta, Kementerian Perhubungan bersama PT. Kereta Api Indonesia (PT.KAI) akan mulai mengoperasikan Kereta Api Listrik (KRL) untuk masyarakat umum pertanggal 8 Oktober 2017 untuk jurusan Jakarta Kota ke Cikarang dan sebaliknya.
Hal ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan dengan Nomor 534/k2/DJKA/X/2017 pertanggal 04 Oktober 2017 yang ditandatangani an. Direktur Jenderal Perkeretaapian, Direktur lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Zulmafendi.
“Pemberangkatan mulai pukul 04.45 WIB dari Cikarang, sementara kereta terakhir dari Cikarang dijadwalkan berangkat pukul 19.32 WIB untuk tujuan Jakarta Kota dan berangkat pukul 20.52 WIB untuk tujuan Bekasi,” ujar Direktur Utama PT Kereta Commuter Iine, M N Fadhila dalam keterangan tertulisnya, Jumat (06/10).
Untuk arah sebaliknya, dari Stasiun Jakarta Kota, kereta pertama akan berangkat menuju Cikarang pukul 05.41 WIB. Kereta terakhir dari Jakarta Kota tujuan Cikarang tersedia pada pukul 17.46 WIB.
Sementara pemberangkatan dari Bekasi-Jakarta Kota tersedia hingga pukul 22.15 WIB, lalu relasi Bekasi-Cikarang tersedia hingga pukul 18.43 WIB.
Tarif yang berlaku untuk rute Cikarang – Jakarta Kota sejauh 43,97 km, adalah Rp 5.000 dan diperkirakan memakan waktu tempuh 90 menit. Sementara untuk Cikarang – Bekasi dengan jarak 16 km adalah sekitar 20 menit. (BC)