BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, MA Supratman, membenarkan soal belum cairnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Pasalnya, pengelolaan SMA dan SMK sesuai regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Manajemen SMA dan SMK se-Kota/Kabupaten, kewenangannya diambil alih Pemprov.
Akibat belum cairnya dana BOS, gaji sejumlah guru SMA/SMK Negeri di Kabupaten Bekasi macet. “Sama Kang (belum cair BOS untuk SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi, Red). Hibah dari Kabupaten Bekasi ke Pemprov yang buat SMA dan SMK juga belum cair,” kata MA. Supratman.
Ia mengaku tak mengetahui secara jelas mengapa bantuan ini belum cair dari pihak Pemprov Jawa Barat. Sebab, jika karena proses alih kelola yang memakan waktu lama, menurut dia hal itu sudah rampung.
“Proses pencairannya dari Pemprov kang. Mungkin karena yang pertama banyak yang harus dilengkapi dahulu. Kalau proses alih kelola sudah selesai semua Kang,” ucapnya.
Suprtaman berharap para guru dan pihak sekolah dapat bersabar. “Semoga lancar (cair) di bulan-bulan mendatang, itu harapan saya. Kasihan teman-teman SMA dan SMK,” jelasnya. (BC)