BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi memulai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang akan berlangsung pada Februari 2024 mendatang.
Syaiful Bachri Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi mengatakan tahapan Pemilu 2024 telah dimulai sejak Selasa (14/06) lalu. Dalam waktu dekat, Bawaslu yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas pelaksanaan pesta demokrasi itu akan membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan melibatkan sejumlah institusi penegak hukum di Kabupaten Bekasi.
“Dalam konteks penanganan pelanggaran pidana, kami bersama kejaksaan dan polres akan membentuk Sentra Gakkumdu yang ada di Bawaslu, sehingga kami adakan rapat koordinasi untuk pembentukan Sentra Gakkumdu,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi pengawas untuk memantau penyelenggaraan Pemilu 2024. Peran serta masyarakat sangat diharapkan pihaknya sesuai dengan tagline Bawaslu RI ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu tegakkan Pemilu’.
“Kami buka pelayanan pendaftaran pemantau. Mari kita bersama-sama untuk mengawasi pemilu. Dalam hal ini mungkin ada elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM pemantau pemilu untuk bisa mendaftar sehingga mendapatkan registrasi sebagai pemantau Pemilu 2024,” tutur Syaiful.
Dalam hal ini, pihaknya akan menginformasikan terkait syarat dan ketentuan menjadi pengawas dikarenakan pendaftaran dilakukan di Bawaslu RI. “Tentunya sesuai dengan aturan yang meregistrasi adalah Bawaslu RI, kami dalam posisi membantu mereka untuk memberitahukan syarat pendaftaran” kata Saiful. (dim)